Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

NIK Tidak Sama, Tujuh Santri di Ponpes Ploso Mojo Kediri Urung Mencoblos

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 28 November 2024 | 17:12 WIB

 

Photo
Photo

JP RADAR KEDIRI- Pemungutan suara di Kabupaten Kediri kemarin diwarnai dengan adanya pemilih yang batal menggunakan hak suaranya. Hal tersebut dipicu karena adanya nomor induk kependudukan (NIK) yang berbeda.

Adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri yang menemukan adanya NIK berbeda di TPS Ponpes Ploso.

Di sana, NIK pemilih yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda dengan yang tertera di absensi daftar pemilih tetap (DPT).

Karenanya, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menolak pemilih dengan NIK berbeda tersebut. Sehingga, mereka harus kehilangan hak pilihnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifudin Zuhri mengatakan, ada sembilan pemilih di TPS lokasi khusus yang bermasalah.

 Baca Juga: Dua Calon Kepala Daerah di Kediri Kalah di TPS Sendiri, Siapa Mereka?

“Data indentitas dirinya tidak sinkron. Antara NIK di absensi DPT dengan yang ada di KTP berbeda. Namanya sama namun NIK-nya berbeda,” kata Saifudin.

Dua temuan di antaranya ada di TPS 901. Adapun tujuh lainnya ditemukan di TPS 903 Desa Ploso, Mojo.

Untuk dua pemilih di TPS 903, data di KTP dan di DPT sama. Namun, data di undangannya berbeda. Untuk kasus tersebut, mereka masih bisa memilih.

Nasib berbeda dialami tujuh pemilih di TPS 903. Mereka ditolak dan batal mencoblos karena data di KTP dan DPT berbeda.

“Kalau diizinkan mencoblos justru salah dan tidak sesuai aturan karena data dirinya yang tidak sesuai,” lanjutnya.

Kesalahan data itu menurut Saifudin bisa terjadi karena banyaknya santri yang memiliki nama sama.

 Baca Juga: Versi Hasil Hitung Cepat, Dhito dan Vinanda Unggul di Pilkada Kediri Raya

Sehingga, dimungkinkan petugas yang mengirimkan undangan salah orang. Sehingga, saat dicek dengan absensi DPT, ada perbendaan identitas.

Lebih jauh Saifudin menyebut, di TPS lokasi khusus tingkat kehadirannya tidak 100 persen. Melainkan hanya sekitar 60 persen saja.

“Walaupun tidak 100 persen namun ini kehadirannya lebih banyak dari pemilu lalu. Pemilu lalu justru jauh lebih sedikit,” terangnya.

Kehadiran pemilih yang tidak 100 persen ini dibenarkan oleh Khotibul Umam, ketua KPPS 903. Menurutnya dari 514 jumlah pemilih, hanya 240 orang yang mencoblos.

“Ada yang tidak hadir, bisa jadi karena tidur kesiangan, karena ini libur, atau mungkin sakit,” papar Umam sembari menyebut ada 50 undangan yang tidak tersampaikan karena santri telanjur boyongan.

Untuk diketahui, di TPS Ponpes Ploso, perolehan suara pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa unggul.

 Baca Juga: Serangan Fajar Masih Marak di Pilkada Kediri Raya, Ini Beberapa Pengakuan para Penerimanya

Di TPS 901, Dhito-Dewi mendapatkan 19 suara. sementara Deny Widyanarko-Mudawamah hanya mendapatkan 12 suara.

Kemudian, di TPS 902 Dhito-Dewi mendapatkan 17 suara, sementara Deny-Mudawamah hanya mendapatkan lima suara.

Selanjutnya, di TPS 903, paslon nomor urut 02 mendapatkan tujuh suara, sedangkan paslon 01 hanya mendapatkan satu suara.

Terakhir, di  TPS 904 yang merupakan TPS khusus putri, Dhito-Dewi mendapatkan 50 suara, sedangkan Deny-Mudawamah mendapat sembilan suara.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pemungutan suara 2024 #radar kediri #kabupaten kediri #jawa pos #bawaslu