Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Serangan Fajar Masih Marak di Pilkada Kediri Raya, Ini Beberapa Pengakuan para Penerimanya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 27 November 2024 | 16:30 WIB

 

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Fenomena ‘bom-boman’ masih  terjadi di ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) kali ini. Gerakan memberi ‘sesuatu’ kepada calon pemilih terjadi sejak beberapa hari lalu hingga tadi malam. Bahkan, diperkirakan masih akan terjadi hingga dini hari tadi, yang kerap disebut ‘serangan fajar’.

Di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri misalnya. Kun-sebut saja demikian-mengaku mendapat paket sembako. Berupa beras dalam kemasan tiga kilogram.

“Tadi (kemarin, Red) ada tim dari salah satu paslon. Ngasih beras sambil ngajak untuk milih paslon itu,” aku pria 45 tahun ini.

Beda lagi dengan Can. Warga salah satu desa di Kecamatan Badas ini mendapat amplop berisi uang tunai Rp 30 ribu. Yang memberi adalah seseorang yang mengaku tim sukses salah satu paslon.

“Hanya dapat ini saja (uang, Red). Kalau saudara saya dapat beras kemasan,” terang wanita 28 tahun ini.

 Baca Juga: Rapat Paripurna Pandangan Umum terkait RAPBD Kota Kediri Diwarnai Pedebatan Hingga 3 Jam

Ken, warga Gurah, mengatakan mendapat uang senilai Rp 50 ribu. “Tapi ini untuk dua orang,” sebutnya.

Bagaimana dengan wilayah Kota Kediri? Situasinya nyaris serupa. Bom-boman juga terjadi. Seperti diakui Yul, salah seorang warga di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota.

Yang menyebut dia didatangi simpatisan atau kader dari salah satu paslon wali kota dan wakil wali kota. Memberikan uang untuk pemilih di satu rumah.

“Dapat Rp 750 ribu. Dibagi untuk lima orang di rumah,” akunya.

Bagi-bagi uang seperti itu juga ditemui di Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto. Seorang warga yang ingin hanya disebut Dan menyebut dia mendapat Rp 250 ribu sebagai imbalan suara untuk paslon tertentu.

Men, yang juga berumah di Kecamatan Mojoroto, menunjukkan lembaran uang senilai Rp 100 ribu.

 Baca Juga: Beautifikasi Tuntas, Pasar Wates di Kediri Menjelma Jadi Pasar Tematik Budaya dan Wisata

“Minggu malam (24/11, Red) ada yang ke sini. Tak pakai amplop. Katanya biar tak kelihatan,” akunya.

Menariknya, menurut Men, setelah si pemberi pergi, akan ada orang dari dari tim sukses paslon lain yang datang. Biasanya, yang datang terakhir itu memberi lebih banyak. Istilahnya, nge-bom.

“Banyak yang nunggu (bom-boman). Sing keri kuwi mesti luwih gedi (yang belakangan pasi lebih banyak pemberiannya, Red),” ujarnya.

Lalu, apakah pemberian itu mempengaruhi arah pilihannya di bilik suara nanti? Tidak ada yang tahu, memang.

Tapi, sebagian para penerima itu mengaku pemberian tersebut tak akan membelokkan pilihannya dalam pilkada.

“Kalau dikasih ya diterima. Kalau pilihan (yang dicoblos nanti) ya tidak berdasarkan (pemberian) itu,” kilah Kun, warga Kras.

“Bagi saya, meskipun lebih besar (pemberian) belum tentu juga mengubah pilihan buat nyoblos,” aku Men, warga Mojoroto.

 Baca Juga: Pemkab Kediri Pastikan 88 Persen Jalan di Kabupaten Kediri Mulus

Bagaimana sikap penyelenggara Pemilu melihat fenomena ini? Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri Yudi Agung Nugraha menegaskan pihaknya sangat mewaspadai hal tersebut.

Menjadi salah satu dari dua kewaspadaan selama hari pemungutan suara. Satu lagi adalah persiapan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Dua-duanya, KPPS dan PTPS kami perintahkan untuk bergerak di sekitar TPS untuk mempersempit tempat (area pengawasan, Red),” ujar Yudi.

Dia juga meminta agar masyarakat yang mendapat temuan money politics segera melapor. Dengan syarat disertai dua alat bukti. Sebab, syarat ditindaklanjuti laporan itu adalah ada terlapor dan barang bukti.

“Jadi misalnya cuma ditemukan salah satu tapi dia tidak ngaku dari mana, ya tidak bisa ditindaklanjut,” tandasnya.

Menurutnya, ancaman untuk pelanggaran ini juga tidak main-main. Sesuai Pasal 187 A ayat (1) dan (2) UU 10 Tahun 2016, bisa dipidana penjara paling singkat 36 bulan. Sedangkan paling lama 72 bulan dan atau denda Rp 1 miliar.

 Baca Juga: Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Menjabat Lagi sebagai Staf Ahli

Pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri juga akan memantau kondisi tersebut. Berharap agar masyarakat tidak terlibat dalam politik uang.

“Hukumannya tinggi, baik bagi pemberi maupun penerima,” ingat Kepala Bakesbangpol Yuli Marwantoko.

Perhatian besar pada politik uang juga dilakukan kepolisian. Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kediri Kompol Riko Saksono, mereka membentuk satuan tugas (satgas) anti-politik uang.

Yang fungsinya, selain sosialisasi dan pengawaswan, juga melakukan penindakan bila ada pelanggaran.

"Jika ada temuan di lapangan, satgas akan segera berkoordinasi dengan Gakkumdu (penegakan hukum terpadu, Red) untuk mengamankan barang bukti dan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur," jelasnya.

Dari Kota Kediri, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji juga menegaskan hal itu. Selain bekerja sama dengan satgas Gakkumdu, mereka juga berkoordinasi dengan Bawaslu.

 Baca Juga: Dalam Setahun, Pemkab Kediri Perbaiki Ribuan Rumah Tidak Layak Huni

“Kami juga melaksanakan patroli selama masa tenang hinga hari pencoblosan (hari ini, Red),” terang AKBP Bram.

Lalu, bagaimana tanggapan dari paslon? Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Tri Efendi mengatakan pihaknya tidak melakukan politik uang.

Menurutnya, untuk menggaet suara bagi paslon nomor 2 yang mereka usung, tidak perlu dilakukan hal semacam itu.

“Serangan fajar itu tidak melulu soal memberi uang. Datang door to door mengingatkan agar tidak percaya dengan pemberian uang atau janji itu juga bisa dilakukan,” sebutnya.

Dari Kubu paslon bupati dan wabup nomor urut 1, Deny-Mudawamah, hingga berita ini ditulis, tak memberi pernyataan resmi.

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Kediri Lutfi Mahmudiono tak menjawab telepon dan pesan WhatsApp yang dilayangkan koran ini.

 Baca Juga: Dalam Satu Jam, KPU dan Bawaslu di Kediri Raya Angkut sampai Tiga Truk Banner Kampanye Pilkada

Demikian pula dengan Ketua DPC PKB Sentot Jamaluddin yang tak bisa dihubungi. Namun, salah seorang anggota tim sukses paslon ini, yang enggan disebutkan namanya, menegaskan bahwa kubunya tak melakukan politik uang seperti itu.

Sementara, dari Kota Kediri, kubu tim sukses pasangan Ferry Silviana-Regina Suwono, juga tidak bisa dihubungi.

Ketua DPD Nasdem Kota Kediri Adi Suwono tak mengangkat telepon ketika dihubungi. Demikian pula dari kubu Vinanda-Gus Qowim, juga tak membalas pesan yang dilayangkan. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #pilkada #kediri raya #serangan fajar #jawa pos