KEDIRI, JP Radar Kediri- Rapat paripurna DPRD Kota Kediri berlangsung tegang. Agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Tentang APBD 2025 itu diwarnai perdebatan sengit. Silang pendapat antaranggota dewan yang cukup alot menyebabkan beberapa anggota dewan walkout.
Rapat yang pimpin Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus itu berlangsung sejak pukul 10.30. Dari jumlah 30 anggota dewan, yang tidak hadir hanya 3 orang. Sementara 27 orang memenuhi ruang sidang di DPRD Kota Kediri. Ketua DPRD memutuskan skorsing karena ada dua fraksi yang belum mengikuti pembahasan RAPBD tersebut.
“Mengingat pandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Nasdem belum mengikuti agenda pembahasan anggaran, maka kami perlu koordinasi dengan pimpinan dan ketua-ketua fraksi,” terang Firdaus di depan peserta rapat.
Keputusan tersebut membuat anggota dewan melakukan interupsi. Mereka sahut-menyahut menyampaikan keberatannya. Termasuk dari fraksi yang setuju dengan pemberian skorsing itu.
“Saya setuju dengan skors rapat paripurna karena kami menganggap pembahasan RAPBD 2025 tidak sesuai mekanisme dengan seharusnya dan itu menghasilkan APBD yang cacat hukum,” timpal Dinayana Kristian, anggota Fraksi PAN.
Perdebatan pun berjalan cukup panjang sekitar tiga jam kemudian diwarnai aksi walkout. Yuni Kuswulandari dari Fraksi Golkar memilih keluar dari ruangan rapat. “Oke kalau keputusannya itu, saya walkout. Terima kasih,” tandasnya sembari meninggalkan ruangan.
Sementara itu, perdebatan sempat memanas ketika beberapa anggota dewan mempertanyakan legitimasi rapat paripurna yang digelar tanpa ketua DPRD. Khususnya saat surat undangan ditandatangani oleh wakil ketua. Silang pendapat pun terjadi tentang arti kolektif kolegial.
“Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 masih berlaku. Di sana disebutkan bahwa pimpinan tidak pada satu orang. Pimpinan berlaku kolektif kolegial. Semua pimpinan berhak membuat dan menandatangani surat,” ujar Ashari, anggota dewan dari Partai Demokrat yang mengklaim bahwa langkah yang dilakukan sudah sesuai tata tertib yang berlaku.
Dalam forum itu, Firdaus akhirnya memutuskan skorsing hingga 29 November untuk dilakukan pembahasan terhadap RAPBD. Sedangkan anggota dari lima fraksi lainnya menegaskan bahwa pembahasan sudah selesai dilakukan. Menimbang sisa waktu hingga target pengesahan yang singkat.
“Kenapa saya meminta pada 28 dan 29 (November)? Kami bahas ulang APBD tersebut kemudian PU dan PA tanggal 30, biasa itu di mana-mana. Yang namanya maraton kerja di DPR biasa,” kata Firdaus, ditemui seusia rapat.
Perempuan yang akrab disapa Ido itu menyebutkan, pembahasan RAPBD itu belum termekanisme dengan benar. Termasuk Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem yang belum mengikuti pembahasan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh Wijaya mengatakan, lima fraksi memutuskan tetap menyampaikan pandangan umum. “Tapi tidak dalam kapasitas untuk disuarakan. Jadi cukup ditandatangani dan diserahkan ke sekwan,” ujarnya terkait kesimpulan rapat tersebut.
Menurutnya, RAPBD sudah melalui tahap pembahasan sejak satu bulan yang lalu dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga tidak bisa dilakukan pengulangan. Hal itu juga menimbang sisa waktu yang singkat hingga tenggat waktu di akhir November.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah