Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Menjabat Lagi sebagai Staf Ahli

Sri Utami • Selasa, 26 November 2024 | 16:51 WIB

 

Endang Kartika Sari dilantik menjadi staf ahli bersama Roni Yusianto di ruang Joyoboyo Pemkot Kediri kemarin.
Endang Kartika Sari dilantik menjadi staf ahli bersama Roni Yusianto di ruang Joyoboyo Pemkot Kediri kemarin.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Selama empat bulan menduduki posisi staf biasa, Endang Kartika Sari kembali menjadi pejabat eselon 2 kemarin. Hal tersebut setelah mantan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang itu dilantik menjadi staf ahli bersama Roni Yusianto.

Pelantikan dua pejabat Pemkot Kediri itu menindaklanjuti hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT). Sebelumnya, Endang dan Roni sudah mengikuti rangkaian seleksi yang berlangsung sejak Juli lalu.  

Dalam pelantikan yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Kediri Zanariah kemarin, Endang yang sebelumnya menjabat fungsional analis kelembagaan ahli madya di Bagian Organisasi, menduduki jabatan baru sebagai staf ahli bidang ekonomi.

Sedangkan Roni yang sebelumnya menjabat sekretaris dinas lingkungan hidup, kebersihan, dan pertamanan (DLHKP), dilantik menjadi staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.

“Pelantikan hari ini (kemarin) adalah tindaklanjut dari proses seleksi terbuka pada jabatan staf ahli yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri Un Achmad Nurdin.

Untuk diketahui, lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk empat pos dibuka Pemkot Kediri mulai 7 Agustus lalu. Namun, dua pos jabatan tidak memenuhi jumlah minimum pelamar.

Bahkan setelah masa pendaftaran diperpanjang hingga dua kali jumlahnya tetap tidak memenuhi.

Karenanya, seleksi untuk jabatan kepala dinas PUPR serta staf ahli bidang pemerintahan, hukum, dan politik itu ditutup prosesnya.

Setelah proses yang cukup panjang, Pemkot Kediri pun akhirnya menerima surat persetujuan pengangkatan dan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/6291/SJ tertanggal 22 November 2024.

“Pemkot Kediri menindaklanjuti dengan dilakukan pelantikan pada dua jabatan tersebut. Yaitu staf ahli bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan serta staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM,” lanjut Un.

Bagaimana dengan posisi jabatan yang ditinggalkan? Menurut Un Achmad, jabatan sekretaris DLHKP yang ditinggalkan Roni Yusianto akan dilakukan penunjukan.

Adapun untuk Endang yang sebelumnya menjabat fungsional tidak perlu ada pengganti.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan ucapan selamat kepada Roni dan Endang. Dia meminta agar pejabat yang kemarin dilantik bisa segera beradaptasi di jabatan yang baru.

“Pesan saya yang paling utama selalu jaga integritas di manapun berada. Karena saudara mengemban amanah yang besar dalam jabatan ini,” pesannya sembari meminta pejabat baru segera memetakan potensi dan tantangan yang dihadapi dalam lingkungan kerja. Terutama menyiapkan roadmap 2025.

“Saya berharap dengan semakin lengkapnya formasi di Pemkot Kediri, dapat mendorong kinerja kita semua untuk meraih target yang sudah ditentukan. Utamanya dalam bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan serta kemasyarakatan dan sumber daya manusia,” tandasnya terkait pengisian dua jabatan yang sudah lama vakum itu.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radarkediri #kepala dinas pupr #PUPR KEDIRI #staf ahli #jawapos