KEDIRI, JP Radar Kediri–Jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) tim dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim turun ke Kota Kediri.
Mereka melakukan sidak kelayakan bus pariwisata yang permintaannya selalu tinggi di akhir tahun. Hasilnya, dari lima unit yang dicek, semuanya dinyatakan laik jalan.
Sayangnya, sidak hanya dilakukan di satu perusahaan otobus (PO) saja. Yakni di PO Setiawan di Jl Kilisuci, Kota Kediri.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, tim dari Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jatim mendatangi PO Setiawan didampingi Satlantas Polres Kediri Kota.
Setibanya di garasi sekitar pukul 11.00, tim langsung memeriksa lima unit bus pariwisata yang diparkir di sana. Beberapa petugas melakukan pengecekan secara bersamaan.
Mulai mengecek kondisi ban, area kemudi, dan kelengkapan kendaraan lainnya. Termasuk keberadaan alat pemadam api ringan (APAR) di bus.
Dalam sidak kemarin, tim Polda Jatim juga mengecek kelengkapan administrasi. Adalah Kompol Endang Sri Narulita dari Subdit Kamsel Ditlantas yang mengecek langsung seluruh berkas-berkasnya.
“Kami periksa seluruh komponen dari bus. Untuk mengetahui layak atau tidaknya bus berkendara di jalan raya,” kata Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir yang kemarin juga ikut sidak.
Lebih jauh Afandy mengatakan, sidak kemarin dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Terutama jelang libur panjang akhir tahun yang disinyalir permintaan bus pariwisata akan sangat tinggi.
Meski bus di PO Setiawan kemarin dinyatakan layak, Afandy mengimbau penyedia bus pariwisata lain untuk mengecek kelayakan. Serta memperhatikan kesiapan berkenda.
“Moda transportasi bus kemungkinan akan ada kelonjakan penumpang. Keamanan penumpang agar selamat sampai tujuan itu semua berawal dari bus yang tertib atau sesuai prosedur,” lanjutnya tentang pengecekan kemarin.
Untuk diketahui, tim dari Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim tidak hanya turun ke Kota Kediri. Melainkan juga melakukan sidak ke sejumlah daerah lainnya. Mulai di Kabupaten Kediri, Jombang, Nganjuk, dan sekitarnya.
Terpisah, Penanggung Jawab Operasional PO Setiawan Sumaryono mengaku tidak risau dengan sidak dari Polda Jatim kemarin.
Menurutnya, sebagai penyelenggara angkutan, mereka sudah terikat dengan peraturan perundang-undangan untuk pemenuhan keselamatan.
Bagaimana jika ada kru yang melanggar? Sumaryono menyebut, PO Setiawan akan melakukan evaluasi. Mereka juga tak segan-segan memberi sanksi.
“Nantinya ada evaluasi dan tindakan juga manakala ada oknum kru kami yang melanggar,” terang Sumaryono memastikan pihaknya selalu memperhatikan kelayakan operasional bus.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah