KEDIRI, JP Radar Kediri- Penundaan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) 2024 membuat warga Kota Kediri waswas. Mereka khawatir seluruh program pembangunan di kelurahan menjadi terganggu.
Sebab sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 28/2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2024, setiap RT wajib mengusulkan 40 persen anggaran untuk usulan wajib atau mandatory untuk bidang infrastruktur. Rinciannya, skala kawasan sebanyak 30 persen atau Rp 30 juta, dan skala RT/antarRT sebesar 10 persen atau Rp 10 juta.
Jika menilik dari peraturan tersebut maka pelaksanaan prodamas yang masuk usulan wajib sebesar 40 persen di bidang infrastruktur bisa ikut terganggu. Apalagi alokasi dana untuk infrastruktur skala kawasan terintegrasi ke program pengembangan dan perbaikan drainase.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kota Kediri I Made Dwi Permana memastikan seluruh proyek drainase yang masuk paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Kediri tak ada yang ditunda. Sedikitnya, ada sebelas titik proyek drainase yang tengah dikerjakan Dinas PUPR.
Baca Juga: Animo Tinggi, Bandara Dhoho Kediri Bisa Paling Diminati setelah Bandara Juanda
“Kami tidak tahu secara spesifik (titik drainase, Red) yang dananya masuk dari Prodamas. Semua paket pekerjaan yang sudah kontrak tetap jalan semua,” ujarnya. Menurut Made, rata-rata capaian 11 titik itu pekerjaannya berkisar 70 – 80 persen.
Dia menyebut beberapa sudah ada yang selesai. Seperti di Jl Slamet Riyadi. Anggaran untuk rehab drainase di semua titik di Kota Kediri mencapai Rp 17 miliar.
Di beberapa titik, rehab saluran dilakukan dengan melebarkan dimensinya. Harapannya, drainase bisa menampung lebih banyak volume air dan mencegah genangan. Khususnya selama musim penghujan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah