KEDIRI, JP Radar Kediri - Masyarakat yang mengharapkan bantuan modal (banmod) tahun 2025 agaknya harus siap-siap kecewa.
Pasalnya, setelah bantuan tersebut batal cair tahun ini, nasib bantuan tersebut tahun depan juga belum jelas. Melainkan menunggu pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardhani.
Menurutnya, nasib penyaluran bantuan yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil hasil tembakau (DBHCHT) itu harus menunggu pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Harus bikin NIB (nomor induk berusaha, Red) dulu. Kalau rumit sih, enggak. Cuma memang nggak semua orang bisa dapat,” ungkap perempuan yang menerima banmod 2024 tahap 1 itu.
Demi mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 2,5 juta bagi masing-masing penerima itu, Jessica harus mencoba hingga beberapa kali.
“Ini aku nunggu sudah tiga tahun baru dapat. Dan kalau sudah pernah dapat nggak bisa ikut lagi,” sambung perempuan yang sehari-hari berjualan minuman dingin itu.
Seperti diberitakan, sedianya ada 3.423 warga Kota Kediri yang menjadi target penerima bantuan modal tahap II dari Pemkot Kediri.
Di tahap II, pemkot memperluas segmen penerimanya. Yakni, dengan menambahkan kriteria penerima baru, mulai dari keluarga stunting, perempuan kepala keluarga, hingga pedagang di Pasar Loak Kaliombo serta pedagang kaki lima (PKL) alun-alun.
Namun, bantuan tersebut urung dicairkan tahun ini. Melainkan ditunda hingga setelah pelaksanaan pilkada. Pertimbangannya, proses penyaluran yang membutuhkan waktu panjang. Sehingga, sulit terealisasi tepat waktu.
Selebihnya, disperdagin juga mempertimbangkan masukan dari aparat penegak hukum (APH) terkait penundaan pencairan banmod tahap II. Yakni, masukan dari Kejari Kota Kediri.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah