KEDIRI, JP Radar Kediri-Ratusan warga Kelurahan/Kecamatan Pare kemarin bisa tersenyum lega. Setelah menunggu sekitar setahun, mereka bisa menerima sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pantauan koran ini, pembagian sertifikat dilakukan di Balai Kelurahan Pare. Sejumlah warga langsung semringah begitu nama mereka dipanggil dan menerima sertifikat tanah yang kemarin diserahkan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso.
“Senang sekali karena bisa mendapat sertifikat secara gratis,” kata Fransiska Wiwik, 54, salah satu penerima. Warga Kelurahan Pare itu mengaku tidak keberatan mengeluarkan biaya untuk pra-penerbitan sertifikat. Sebab, jika dibanding pengurusan sertifikat di luar PTSL, biayanya sangat murah.
Lebih jauh Fransiska juga senang karena dia tidak perlu ribet melakukan pengurusan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Melainkan cukup menyerahkan persyaratan ke kelurahan.
Selebihnya, dia tinggal menunggu penyerahan sertifikat yang dilakukan kemarin.
Dengan memegang dokumen yang berwarna hijau itu, Fransiska mengaku lega karena tanahnya seluas 5x14 meter persegi itu memiliki kekuatan hukum. “Tidak akan saya sekolahkan (jadi jaminan pinjaman, Red). Akan saya simpan,” janjinya sambil tersenyum.
Fransiska berharap, kemudahan dalam pelayanan tidak didapat saat pengurusan sertifikat saja. Melainkan juga untuk pelayanan lainnya. “Kami benar-benar terbantu,” tandasnya.
Untuk diketahui, total ada 822 warga Kelurahan Pare yang kemarin menerima sertifikat lewat PTSL. Seperti Fransiska, para penerima yang mayoritas berusia di atas 50 tahun itu terlihat gembira. Senyum mengembang di bibir mereka.
Terpisah, Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso yang kemarin turut menyerahkan sertifikat PTSL mengatakan, di Kelurahan Pare total ada 1.286 warga yang mengikuti program dari pemerintah pusat tersebut. “Kurang 464 sertifikat yang belum diserahkan,” ungkap Heru optimistis mereka bisa menerima sertifikat pada akhir tahun ini.
Lebih jauh Heru menjelaskan, hingga minggu kedua Oktober ini realisasi sertifikat tanah lewat PTSL sudah mencapai 83 persen.
Sesuai target, sertifikasi tanah di Bumi Panjalu bisa selesai tahun 2025. Pemkab menurutnya siap bersinergi agar seluruh tanah milik masyarakat bisa tersertifikat tahun depan.
“Untuk tahun ini targetnya sertifikat yang diterbitkan mencapai 56 ribu,” lanjut Heru sembari menyebut pemkab mendukung program tersebut karena bisa memberi jaminan kepastian hukum untuk tanah masyarakat.
Dalam kesempatan kemarin, Heru juga berpesan agar masyarakat penerima sertfikat menjaga baik-baik bukti kepemilikan tanah yang mereka miliki. "Dijaga yang baik nggih, jangan sampai dimakan rayap," pinta Heru.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah