KEDIRI, JP Radar Kediri - Rencana pembangunan Tol Kediri-Kertosono kembali molor. Jika sebelumnya proyek pembangunan jalan bebas hambatan itu direncanakan mulai September ini, pejabat pembuat komitmen (PPK) harus melakukan penjadwalan ulang.
Sebab, hingga pertengahan September ini realisasi pembebasan tanah masih kurang dari 60 persen.
Padahal, untuk bisa dimulai proyek fisik, tanah yang sudah dibebaskan minimal harus mencapai 80 persen. Sesuai rapat yang digelar Juli lalu, PPK menargetkan pembebasan tanah bisa mencapai 80 persen pada akhir Agustus.
Namun, target tersebut ternyata juga kembali meleset. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tol Kediri-Kertosono Kartika Sari yang dikonfirmasi tentang melesetnya target pembebasan tanah membenarkannya.
“Secara uang (pembayaran ganti rugi, Red), progres kami minggu lalu yang sudah kami bayarkan sekitar 56 persen,” kata Kartika.
Untuk diketahui, sebelumnya pembebasan tanah ditargetkan mencapai 75 persen pada akhir Juni. Rupanya, hingga awal Juli lalu capaiannya masih minim. Karenanya, panitia memutuskan untuk memperpanjang deadline hingga akhir Agustus.
Akhir bulan lalu capaian pembebasan tanah terdampak Tol Kediri-Kertosono ditargetkan sudah mencapai 80 persen. Sehingga, pada September ini sudah bisa dimulai pembangunan fisiknya.
Rupanya, target pembebasan lahan juga belum bisa dicapai di perpanjangan waktu tersebut.
“Sudah ada dorongan dari Jakarta (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Red) untuk segera menyelesaikan (pembebasan tanah, Red) supaya kontruksi sudah bisa mulai running di tahun ini," akunya.
Kapan pembebasan tanah bisa mencapai 80 persen? Kartika memprediksi pada November nanti sudah mencapai 85 persen. Sedangkan Desember bisa naik lagi menjadi 90 persen.
Kartika optimistis bisa mencapai target tersebut dengan catatan khusus. “Asalkan pembebasan tanah kas desa selesai. Tapi memang sulit (pembebasan tanah eks kas desa, Red) karena ada kaitannya dengan peraturan baru Kemendagri,” paparnya.
Sesuai aturan baru, menurut Kartika pembebasan tanah eks kas desa harus didasari dengan peraturan bupati (perbup) lebih dulu.
Padahal, hingga pertengahan September ini masih belum ada perbup terkait hal tersebut di Kabupaten Kediri dan Nganjuk.
Bagaimana jika ternyata perbup juga molor? Jika pembebasan tanah eks kas desa belum selesai, menurutnya persentase pengadaan tanah hingga Desember akan tetap kecil.
"Paling besar sekitar 70-75 persen," jelas Kartika tidak bisa memprediksi kapan proyek fisik Tol Kediri-Kertosono akan dimulai.
Terpisah, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Dan Pengembangan BPN Kabupaten Kediri Yulianto Dwi Prasetyo mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Kediri saja total pembebasan tanah sudah capai 70,3 persen.
"Yang masih diproses LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara, Red) masih banyak," terangnya.
Di Kabupaten Kediri total ada lima desa di dua kecamatan yang terdampak proyek Tol Kediri-Nganjuk. Empat desa ada di Kecamatan Banyakan.
Meliputi Desa Banyakan, Ngablak, Sendang, dan Maron. Kemudian, Desa Bakalan, Grogol juga ikut terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Dari lima desa, menurut Yulianto baru Desa Sendang dan Desa Banyakan yang pembebasan tanahnya sudah tuntas.
“Untuk Desa Maron ada 10 bidang yang sudah konsinyasi dan dua bidang berpotensi konsinyasi,” tutur Yulianto.
Adapun di Desa Ngablak ada empat bidang tanah yang belum bebas. Demikian pula di Desa Bakalan juga ada empat bidang yang masih menjadi pekerjaan rumah.
“Masih kami tunggu sampai 24 September, kalau belum setuju akan kami konsinyasi,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel
Editor : Anwar Bahar Basalamah