KEDIRI, JP Radar Kediri- Proses pembebasan lahan Tol Kediri-Kertosono di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan masih alot. Sebab dari empat bidang yang belum selesai dibebaskan, satu bidang masih sengketa hukum.
Kepala Desa Ngablak Santoso mengatakan, satu bidang tanah di desanya masih menunggu kasasi. “(Sampai sekarang, Red) belum turun,” ungkapnya. Adapun bidang lainnya kini masih menunggu hasil musyawarah yang digelar pada Selasa (10/9) lalu.
Seperti diketahui, tanah yang terdampak Tol Kediri-Kertosono yang belum dibebaskan tidak hanya di Desa Ngablak, Banyakan tetapi juga dari Desa Bakalan, Kecamatan Grogol. Jumlah di desa itu sama dengan Desa Bakalan sebanyak empat bidang.
Warga yang tanahnya terdampak dan belum dibebaskan sudah diajak untuk musyawarah ketiga. Musyawarah itu terkait dengan penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian besarnya ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Kertosono-Kediri. Untuk Desa Bakalan, Grogol; dan Desa Ngablak, Banyakan.
Baca Juga: Persaingan Tes Masuk CPNS di Kabupaten Kediri Ketat, Ada 600 Pendaftar Dipastikan Terpental
Diberitakan sebelumnya, ada ratusan bidang yang terdampak pembebasan lahan di dua desa tersebut. Di Desa Ngablak, Banyakan terdapat 163 bidang tanah. Terdiri dari 13 bidang fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kemudian di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol ada 150 bidang yang terdampak. Dari jumlah tersebut ada 15 bidang fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah