Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tarif Sewa Lapak Pasar Campurejo di Kota Kediri Meroket, Ini Penyebabnya

Novanda Nirwana • Jumat, 13 September 2024 | 17:40 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri–Puluhan pedagang Pasar Campurejo, Mojoroto kelimpungan. Ini setelah tarif sewa lapak yang mereka tempati naik hingga enam kali lipat tiap tahunnya.

Kenaikan tersebut dampak dari pemberlakuan peraturan daerah (perda) tentang pajak dan retribusi yang baru.

Seperti dikatakan oleh Tin, menurutnya tarif sewa los yang ditempatinya semula per tahun hanya Rp 100 ribu.

Dengan demikian, dia hanya membayar Rp 400 ribu untuk empat los yang dimilikinya.

Namun, kini dia harus merogoh kocek lebih dalam lagi. Sebab, untuk empat los dia harus membayar Rp 2,54 juta per tahun.

Jika dirata-rata setiap hari dia membayar Rp 10 ribu untuk empat los yang ditempatinya. “Sekarang ini jualan sepi. Ya keberatan membayar segitu,” keluh perempuan yang sehari-hari berjualan tepung dan aneka bahan kue tersebut.

Dia berharap Pemkot Kediri bisa mempertimbangkan pemberlakuan tarif baru tersebut.

Termasuk membuka opsi memberikan keringanan kepada pedagang. “Golek duit gedine Rp 50 ewu iki wis kangelan (cari uang Rp 50 ribu saja sudah kesulitan, Red),” lanjutnya dalam bahasa Jawa.

Lebih jauh Tin meminta pemkot memantau kelayakan tarif sewa baru itu dalam satu hingga dua bulan ke depan.

Yakni, untuk menentukan apakah harga baru tersebut layak atau tidak. “Pemerintah itu jangan langsung ambil keputusan. Harusnya dipantau dulu pemasukannya sesuai atau tidak,” sesal perempuan berusia 55 tahun itu.

Meski keberatan dengan tarif baru yang dibebankan, Tin mengaku tetap menandatangani surat perjanjian yang diberikan oleh pihak Kecamatan Mojoroto.

Dia mengaku tidak punya pilihan karena takut kehilangan empat los yang ditempati bertahun-tahun.

Hal senada diungkapkan oleh Nawawi. Menurutnya, tarif baru itu sangat membebani pedagang. Sebab, penjualan mereka turun drastis.

Berbeda dengan Tin, Nawawi yang memiliki satu kios harus membayar Rp 2,5 juta per tahun.

Padahal, sebelumnya dia hanya membayar Rp 200 ribu per tahun. Dengan demikian, tarif sewa naik hingga 10 kali lipat.

“Sebenarnya (pedagang, Red) mau saja membayar. Cuma jangan segitu. Kami minta diturunkan,” pintanya.  

Untuk diketahui, Rabu (11/9) lalu puluhan pedagang Pasar Campurejo dikumpulkan di Kecamatan Mojoroto.

Mereka disosialisasikan tarif sewa baru pasar. Hal tersebut sempat memicu protes pedagang. Semua menilai tarif baru terlalu mahal.

Terpisah,   Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono yang dikonfirmasi tentang tarif sewa baru di Pasar Campurejo membenarkannya.

Menurut Bambang, tarif sewa baru itu menindaklanjuti pemberlakuakn Perda No. 6/2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Di dalam perda itu ditetapkan tarif sewa los Rp 150 per meter, dan untuk kios Rp 250 per meter,” kata Bambang ditemui di kantornya kemarin.

Lebih jauh Bambang menyebut, sebelum penetapan harga sewa pihaknya sudah melakukan sosialisasi di pedagang Pasar Campurejo. Bahkan, pihak kecamatan sudah mengukur los dan kios bersama pedagang.

Hasil pengukuran diverifikasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pihak kelurahan, dan tokoh masyarakat. “Tujuannya  biar ada transparasi terkait penetapan luasan kios,” terang Bambang.

Bambang membenarkan jika sebelumnya Pasar Campurejo dikelola oleh pihak desa sebelum beralih statusnya menjadi kelurahan.

Karenanya, tarif yang dibebankan masih tarif lama. Namun, dengan diberlakukannya perda baru, otomatis diberlakukan tarif baru.

Rabu lalu menurut Bambang para pedagang diminta menandatangani perjanjian sewa.

Hal tersebut dilakukan agar mereka memiliki pegangan atau hak atas lapak yang ditempati.

“Sehingga, siapapun yang memimpin di kecamatan tidak mengintervensi (pedagang, Red) itu,” papar Bambang memastikan setoran sewa lapak masuk ke kas daerah atau ke negara.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram"Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.  

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #bpkad #perda #pedagang pasar #pemkot #tarif sewa #jawa pos #Pasar Campurejo