KEDIRI, JP Radar Kediri-Proses pembebasan tanah Tol Kediri – Tulungagung (Ki Agung) tersendat.
Ribuan bidang tanah mulai dari Kecamatan Semen hingga Tulungagung masih belum dilakukan pembayaran hingga waktu yang belum ditentukan. Padahal, tahap tersebut harusnya tuntas bulan lalu.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Dan Pengembangan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri Yulianto Dwi Prasetyo mengatakan, belum dilakukannya pembayaran tanah terdampak tol di lokasi tersebut karena beberapa alasan.
Salah satunya karena badan usaha jalan tol (BUJT) masih memprioritaskan akses tol menuju ke Bandara Dhoho. “Masih belum dilakukan pembayaran (untuk tanah terdampak di Semen, Mojo, dan Tulungagung, Red),” kata pria yang akrab disapa Prasetyo.
Data yang dihimpun koran ini menyebutkan, total ada 1.548 bidang tanah terdampak di Kecamatan Semen dan Mojo.
Rinciannya, 1.082 bidang tanah di 15 desa di Kecamatan Mojo. Kemudian, 466 bidang tanah lainnya ada di lima desa di Kecamatan Semen.
Lebih jauh Prasetyo menyebut, untuk tanah di Kecamatan Semen semuanya sudah dalam tahap pemberkasan hingga pembayaran.
Dari ratusan yang terdampak, sedikitnya ada 134 bidang di Desa Semen dan Desa Bobang yang sudah dibebaskan. “Sisanya sudah selesai pemberkasan dan validasi,” lanjut Prasetyo.
Pembebasan tanah di dua desa tersebut dilakukan pada Maret atau bulan Ramadan silam.
Selebihnya, proses mulai tersendat. Prasetyo ingat betul, saat tahap pembayaran di Desa Bobang, Semen.
Kala itu, BPN sudah menyebar undangan untuk tahap pembayaran. Namun, tiba-tiba saja pada H-1 dibatalkan.
Kabar lanjutan baru diterima pada H-1 lebaran. BUJT memutuskan melakukan pembayaran di injury time. “Mendadak sekali. Kami bingung lagi, harus membuat undangan baru,” terangnya sembari menyebut setelah pembayaran April lalu itu tidak ada lagi pembayaran lanjutan hingga sekarang.
Sedangkan untuk tanah terdampak di Kecamatan Mojo, semuanya belum ada yang dilakukan pembayaran atau dibebaskan.
Bahkan, pengukuran tanah yang merupakan tahap awal pembebasan juga belum dilakukan di sana.
Mengapa pembebasan tanah terdampak di Kecamatan Semen tidak dilanjutkan? Prasetyo menyebut, hal itu terjadi karena PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) yang merupakan badan usaha jalan tol (BUJT) belum melakukan pembayaran.
Padahal proses pengukuran, pemberkasan, hingga validasi dari BPN sudah klir.
“BPN juga sudah mengirimkan SPM (surat perintah membayar, Red) ke PT SSAT, namun belum direspons hingga sekarang,” jelasnya ditemui di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri kemarin.
Menindaklanjuti hal tersebut, menurut Prasetyo pihaknya bersurat ke PT SSAT. Dari sana diketahui jika pembebasan tanah di wilayah selatan Kediri itu tersendat karena mereka memprioritaskan pembangunan tol akses ke Bandara Dhoho.
“Alasannya karena memprioritaskan akses bandara. Jadi dana difokuskan untuk itu,” tandasnya.
Untuk diketahui, selain pembebasan tanah di wilayah Semen dan Mojo yang terhambat, untuk wilayah Tulungagung justru belum dimulai sama sekali.
“Tulungagung memang belum tersentuh sama sekali. Padahal proses pengukuran sampai validasi sudah klir semua,” imbuhnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah