Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, Puluhan Peserta Tes CPNS Kabupaten Kediri Tereliminasi    

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 4 September 2024 | 16:08 WIB

 

Ilustrasi
Ilustrasi

 

KABUPATEN, JP Radar Kediri- Proses seleksi CPNS di Kabupaten kediri baru saja dibuka. Tapi sudah puluhan peserta terlempar. Mereka gagal melanjutkan ke tahap berikutnya karena gagal di administrasi. 

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri Noor Rokhayati melalui Kabid Pengadaan Informasi dan Fasilitas Profesi ASN Andri Sugiarto mengatakan, pendaftaran CPNS masih dibuka dua hari lagi. Selama dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September, BKD melakukan seleksi administrasi.

"Sesuai jadwal, proses seleksi administrasi ini dilakukan bersamaan dengan pendaftaran," terang laki-laki yang akrab disapa Andri itu. Jika pendaftarannya ditutup Jumat (6/9) maka seleksi administrasi tutup sehari setelahnya pada Sabtu (7/9).  

Laki-laki berkacamata itu menjelaskan, ada 50 pendaftar yang gugur. Berkas persyaratan yang mereka lampirkan tidak memenuhi syarat (TMS). “Kegagalan kebanyakan karena berkas atau persyaratannya tidak sesuai,” terangnya.

Persyaratan yang paling rawan adalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan. Dia mencontohkan, jika di persyaratan dibutuhkan lulusan sarjana ekonomi, yang mendaftar adalah lulusan sarjana ekonomi syariah. Tentu saja akan langsung gagal. Hal itu dikarenakan kualifikasinya tidak sesuai.

Baca Juga: Selesai Dibor, Satu Sumur di Kelurahan Tempurejo, Pesantren, Kota Kediri Masih Tercium Bau Minyak

Selain itu, ada juga format tembusan surat lamaran. Seperti foto tidak sesuai atau bahkan perangko yang tidak memenuhi persyaratan. Seperti satu prangko digital digunakan berulang-ulang. Itu bisa menentukan lolos atau tidaknya berkas. 

“Justru detail-detail kecil seperti itu yang rawan, jadi harus teliti,” jelasnya.

Pada 18-20 September nanti, pendaftar diberi kesempatan untuk melakukan sanggah secara online. Walau demikian, tidak semua hal bisa disanggah. Andri mengatakan, yang bisa disanggah ketika ada kesalahan dari panitia. Semisal panitia melakukan kesalahan teknis atau semacamnya.

“Misalnya panitia salah membaca persyaratan terkait nilai, di berkas nilai sudah di atas persyaratan namun ternyata panitia tidak meloloskannya. Itu bisa disanggah. Namun jika sudah sesuai dengan patokan dari BKN kok tetap disanggah maka itu tidak bisa. Misal fotonya keliru, lalu pendaftar punya gantinya, itu tidak bisa,” jelasnya.

Seperti diberitakan, pendaftaran CPNS di Kabupaten Kediri dibuka sejak 20 Agustus lalu. Dari total 150 formasi yang didapat, sebanyak 32 formasi untuk tenaga kesehatan. Kemudian, 118 formasi untuk tenaga teknis.

Baca Juga: Formasi Ini Tidak Diminati Pelamar CPNS di Kabupaten Kediri, kok Bisa?

Sebelumnya, BKD Kabupaten Kediri mengajukan 1.000 formasi ASN. Selain 150 CPNS, pemkab juga mengajukan 850 formasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK). Jika rekrutmen CPNS sudah diproses, rekrutmen PPPK masih belum ada tindak lanjut. Bahkan, Pemkab Kediri juga belum mendapat kepastian jumlah formasi yang diterima.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#cpns #tms #formasi #administrasi #seleksi