Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mahasiswa di Kediri Ikut Kawal Putusan MK, Ratusan Massa Gelar Demo di Alun-Alun Kota Kediri

Novanda Nirwana • Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:06 WIB
DUKUNG PUTUSAN MK: Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kediri melakukan demo di depan Alun-Alun Kota Kediri kemarin. Mereka memprotes revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI.
DUKUNG PUTUSAN MK: Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kediri melakukan demo di depan Alun-Alun Kota Kediri kemarin. Mereka memprotes revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI.

KEDIRI, JP Radar Kediri–Demo penolakan revisi UU Pilkada meluas ke Kota Kediri. Kemarin sore, ratusan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus dan organisasi melakukan aksi di depan Alun-Alun Kota Kediri.

Mereka menegaskan akan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa dilaksanakan.

Pantauan koran ini, sekitar 100 mahasiswa yang ikut aksi demo kemarin berasal dari beberapa kampus.

Mulai Prodgram Studi di Luar Kampus Utama (PSdKU) Universitas Brawijaya Kediri, Universitas Islam Kediri, IAIN Kediri, hingga gabungan organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Tri Prayoga, koordinator aksi mengatakan, demo kemarin mereka lakukan merespons isu politik nasional terkait putusan MK yang menuai polemik. “Ini cukup membuat batin kami terhenyak,” katanya.

Lebih jauh Tri mengungkapkan, revisi UU Pilkada oleh DPR RI menindaklanjuti putusan MK menurutnya tidak etis. Bahkan, dia menuding hal tersebut sebagai tindak kejahatan.

Karenanya, mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi di Kediri akan terus melakukan aksi. Selain demo kemarin sore, hari ini mereka juga akan melakukan aksi serupa.

Tujuannya, memberi dukungan pelaksanaan putusan MK.

Jika putusan MK tidak dilaksanakan, menurutnya akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

“Jangan sampai itu menjadi putusan yang akhirnya berdampak pada kondisi demokrasi kita. Kedaulatan hukum kita semakin carut-marut, makin diinjak-injak oleh kekuasaan,” sesal Tri.

Lebih jauh Tri menuturkan, revisi UU Pilkada oleh DPR RI akan membawa dampak pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Indonesia. Termasuk menghambat demokrasi dalam pilkada.

Pantauan koran ini, aksi demo yang dimulai pukul 16.00 kemarin berlangsung hingga pukul 18.00. Selain melakukan orasi, massa juga membentangkan spanduk dan beberapa poster bernada protes.

Di antaranya berbunyi, “Konstitusi diobok-obok”, “Indonesia lagi full KKN”, dan beberapa spanduk lainnya.

Aksi di depan proyek alun-alun yang mangkrak itu berlangsung dalam kawalan ketat polisi. Setelah melakukan aksi di depan alun-alun, mereka juga pindah ke depan Masjid Agung Kota Kediri.

Rencananya hari ini mahasiswa akan kembali melakukan demo di DPRD Kota Kediri. “Kami akan bertemu, kami akan bergandengan ke DPRD Kota Kediri untuk menyatakan sikap ketidakpercayaan terhadap DPR RI,” tandas Tri.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #alun alun kediri #putusan mk #demo #mahasiswa demo #jawa pos