Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Potong Uang Gizi Atlet, Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Tubuh KONI Kota Kediri

Emilia Susanti • Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:34 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri mengusut dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri.

Hingga Agustus ini, penyidik mendalami dugaan pemotongan uang gizi atlet saat mengikuti Pusat Latihan Kota (Puslatkot). Untuk mengumpulkan barang bukti, pertengahan Juli lalu korps adhyaksa dikabarkan sudah menggeledah rumah salah satu pengurus.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, puslatkot untuk atlet yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim dilakukan pada April-Agustus 2023 lalu. Sedikitnya ada sekitar 400 atlet yang mengikuti puslatkot.

Setiap bulannya, atlet tersebut menerima uang gizi. Diduga, uang gizi untuk para atlet inilah yang dipotong.

“Jadi sebenarnya atlet tetap menerima uang sesuai nominal yang dijanjikan oleh KONI tapi mereka menandatangani SPj yang nilainya lebih besar,” kata sumber koran ini.

Pemotongan uang gizi itulah yang saat ini disidik oleh Kejari Kota Kediri. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri Nur Ngali yang dikonfirmasi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran KONI 2023 lalu, membenarkannya. “Kasusnya sudah naik ke penyidikan,” kata Nur Ngali.

Untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, jaksa asal Jombang itu juga membenarkan jika timnya sudah melakukan penggeledahan di salah satu rumah pengurus pada pertengahan Juli lalu. “Memang betul kami melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen atau sura-surat yang ada hubungannya terkait kasus tersebut,” lanjut Nur Ngali.

Sebelum melakukan penggeledahan, menurut Nur Ngali timnya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti hingga keterangan saksi. Mulai dari para pengurus KONI Kota Kediri, atlet, dan pihak lain yang diduga mengetahui kejadian tersebut. “Dokumen-dokumen yang berkaitan juga sudah kami kumpulkan,” terangnya.

Tak hanya menggeledah rumah salah satu pengurus KONI, menurut Nur Ngali timnya juga sudah mendatangi kantor KONI. “Kami harus segera menindaklanjuti terkait dokumen yang diperlukan, oleh karenanya cek lapangan ke KONI (juga, Red),” terangnya.

Dikatakan Nur Ngali, pihaknya mulai mengendus dugaan korupsi di KONI pada awal tahun lalu. Hal tersebut setelah Kejari Kota Kediri menerima sejumlah laporan terkait hal tersebut. Selanjutnya, penyelidikan kasus dimulai pada Mei lalu.

Adapun Agustus ini kasus naik ke penyidikan. “Intinya jaksa melakukan penyidikan terkait dana hibah (di KONI Kota Kediri 2023, Red),” tandas Nur Ngali.

Sayang, dia enggan memerinci modus korupsi anggaran KONI tahun lalu. Menurutnya, jaksa masih harus memastikan bentuk tindakan melawan hukum yang terjadi. Selebihnya, mereka fokus mengumpulkan bukti terkait kejadian tersebut.

Untuk diketahui, hibah KONI Kota Kediri tahun 2023 lalu sebesar Rp 10 miliar. Dari jumlah anggaran tersebut, sekitar Rp 3-4 miliar di antaranya digunakan untuk Puslatkot Porprov Jatim. Termasuk untuk pemberian bonus atlet yang meraih juara di ajang tingkat regional itu. Uang gizi atlet diduga juga termasuk di dalamnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#porprov #radar kediri #kejari #Puslatkot #korupsi #jawa pos #kejaksaan