Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Empat TPS Lokasi Khusus di Ponpes Ploso Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Senin, 19 Agustus 2024 | 17:41 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri akhirnya menetapkan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) di pilkada nanti.

Hanya ada empat loksus. Lokasinya berada di Pondok Pesantren (Ponpes) Ploso Kecamatan Mojo. Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, ponpes tersebut menjadi satu-satunya lokasi untuk TPS loksus di Kabupaten Kediri.

“Sebelumnya ada beberapa ponpes yang mengajukan tapi tidak memenuhi syarat,” ungkap Nanang. Dia menjelaskan, sebelum ditetapkan TPS loksus tersebut, semua ponpes di Wilayah Kabupaten Kediri diminta untuk melakukan pendataan jumlah santri. “Data tersebut menjadi acuan untuk pendataan DPT. Sebab dari data tersebut bisa diketahui jumlah santri yang berasal dari Kediri dan Jawa Timur,” jelas Nanang.

Ada dua ponpes yang melakukan pengajuan. Selain Ponpes Ploso di Mojo, juga ada Purwoasri. Namun hanya Ponpes Ploso Mojo yang layak untuk dibuat sebagai TPS loksus.

Nanang menambahkan, ditetapkannya empat lokasi khusus di Ponpes Ploso Mojo itu karena memenuhi persyaratan.

Salah satunya adalah jumlah pemilihnya di atas 300 orang. Sementara di pondok lainnya tidak mencukupi. Kemudian untuk ponpes yang ada di Kabupaten Kediri yang jumlah pemilihnya di bawah 300 orang akan difasilitasi di TPS tingkat desa dan kecamatan.

“Nanti yang di pondok-pondok lain akan kami fasilitasi di lokasi-lokasi sekitar di desa atau tingkat kecamatan,” jelasnya.

Adapun di lapas Kelas II A Kediri yang lokasinya di Kota Kediri sebenarnya ada sekitar 500 warga Kabupaten Kediri di sana.

Namun secara kewenangan, menurutnya KPU Kabupaten Kediri tidak boleh membangun TPS Loksus di sana. Maka mereka masuk di DPT-nya lokasi khusus untuk Kota Kediri. “Jadi mereka hanya memiliki hak untuk memilih gubernur tidak memiliki hak untuk memilih bupati dan wakil bupati kediri,” tandas Nanang.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #kabupaten kediri #tps #pilkada #kpu #pemilu #napi #jawa pos