Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

LHKPN Empat Anggota DPRD Kabupaten Kediri Terpilih Belum Klir

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Senin, 5 Agustus 2024 | 18:22 WIB
LAPOR KPK: Seorang warga berselancar di situs milik lembaga antirasua untuk melihat laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Empat anggota dewan terpilih belum klir.
LAPOR KPK: Seorang warga berselancar di situs milik lembaga antirasua untuk melihat laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Empat anggota dewan terpilih belum klir.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah menerima laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dari semua anggota DPRD Kabupaten Kediri terpilih hasil Pemilu 2024. Setelah dilakukan pengecekan, LHKPN empat anggota dewan terpilih masih bermasalah.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiawan Ferydyanto mengatakan, dari 50 anggota dewan terpilih, ada empat orang yang LHKPN masih selesai. LHKPN mereka belum mendapatkan balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua sudah lakukan registrasi pelaporan. Hanya saja masih belum dapat balasan dari KPK. Mungkin karena masih antri," ucap komisioner yang kerap disapa Eka itu kepada Jawa Pos Radar Kediri. 

Karena masih ada LHKPN yang belum selesai, apakah akan memengaruhi rencana pelantikan pada 24 Agustus nanti? Eka memastikan, keempat anggota dewan terpilih itu tetap akan dilantik. Sebab, LHKPN mereka hanya tinggal menunggu balasan saja. 

Selain itu, KPU RI juga sudah memberikan surat keterangan jika keempat dewan terpilih itu sudah menyampaikan LHKPN. Itu berarti seluruh anggota terpilih dari delapan partai sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan pelantikan. 

Selain itu, KPU juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh partai yang memperoleh kursi DPRD Kabupaten Kediri. Mulai dari PDI Perjuangan yang memperoleh 13 kursi, PKB 9 kursi, Gerindra 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi, dan PAN 5 kursi. Kemudian ada Partai Demokrat 4 kursi, Nasdem 4 kursi, dan PKS  3 kursi.

Terkait dengan berkas yang diperlukan saat pelantikan anggota DPRD terpilih nanti, KPU Kabupaten Kediri juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kediri. Selanjutnya, dari pemerintah daerah akan diteruskan ke Gubernur Jawa Timur terkait untuk penerbitan SK Gubernur dan pelaksanaan pelantikannya.

"Sudah clear semua, doakan semoga pelantikan nanti lancar," ungkap Eka

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #dprd kediri #pemilu 2024 #kpu #lhkpn #jawa pos