KEDIRI,JP Radar Kediri- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tinggal empat bulan lagi. Semua tahapan terus dimatangkan. Di Kota Kediri, ada tambahan ribuan pemilih baru yang terdata setelah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).
Jumlah pemilih baru itu mencapai 1.447 orang. Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Nia Sari mengatakan, angka tersebut masih memungkinkan untuk berubah. Sebab, KPU Kota Kediri akan melakukan ‘tabrak data’ secara bertahap hingga ke tingkat nasional.
Nanti dilakukan saat proses pleno rekap data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP). Hal tersebut wajib dilakukan untuk menghindari potensi data ganda.
“Tambahan pemilih baru ini bisa dari mereka yang kini sudah memasuki usia 17 tahun tapi belum masuk ke DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan, Red), purna TNI/polri, atau bisa juga yang pindah TPS (tempat pemungutan suara, Red),” ujarnya.
Dari beberapa kategori penambahan jumlah pemilih baru tersebut, menurutnya jumlah yang cukup banyak adalah pindah TPS. Salah satunya karena dipicu restrukturisasi TPS yang dilakukan setelah pemilu Februari lalu.
Pada pemilu Februari lalu, jumlah TPS di Kota Kediri mencapai 856 titik. Sedangkan di pilkada mendatang, jumlahnya menyusut hingga tersisa sekitar 401 TPS saja. Praktis, jumlah pemilih di masing-masing TPS pun ikut berubah. Perubahan itu menyebabkan beberapa orang mengajukan perpindahan TPS karena lokasi yang terlalu jauh.
“Akhirnya kami TMS-kan (tidak memenuhi syarat, Red) dulu orang yang mengajukan pindah TPS dengan kode delapan (merujuk TPS tidak sesuai, Red). Yang termasuk kode delapan itu nanti dimasukkan ke pemilih baru,” bebernya.
Adapun hingga proses coklit berakhir, sebanyak 262 orang mengajukan pindah TPS karena persoalan tersebut. Proses perpindahan TPS itu juga yang akan difasilitasi di tahap akhir DPHP.
Selain pemilih baru, KPU Kota Kediri juga mencatat ribuan orang yang tidak memenuhi syarat (TMS). Yakni, sebanyak 1.659 orang dinyatakan TMS hingga proses coklit oleh pantarlih berakhir 24 Juli lalu.
Selain karena TPS tidak sesuai, TMS paling banyak diberikan karena alasan yang bersangkutan sudah meninggal dengan total 1.094 orang. Disusul karena pindah domisili sebanyak 289 orang. Sisanya karena faktor pemilih ganda hingga berstatus TNI/Polri.
Dua Ponpes Ajukan TPS Loksus
SEMENTARA itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri terus matangkan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) untuk Pilkada serentak nanti. Ada dua pondok pesantren (ponpes) yang mengajukan TPS loksus untuk Pilkada 2024 nanti.
Menurut Eka Septiawan, Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, dua ponpes yang mengajukan TPS loksus itu adalah Ponpes Purwoasri dan Ponpes Ploso, Mojo. KPU Kabupaten Kediri pun jemput bola dengan berkirim surat ke lokasi yang dulunya menjadi tempat TPS loksus.
“Kami instruksikan ke petugas di desa agar mendatangi pondok-pondok lalu berkirim surat ke ponpes yang dulu menjadi TPS loksus,” jelasnya. Untuk diketahui, pada pemilu lalu, jumlah TPS loksus di wilayah Kabupaten Kediri sebanyak 26 lokasi. Semuanya meliputi ponpes di Kabupaten Kediri.
Untuk pilkada nanti, Eka memperkirakan jumlahnya akan menyusut. Hal ini disebabkan karena adanya penambahan DPT untuk masing masing TPS. Yang awalnya 300 pemilih kini menjadi 600 pemilih per TPS.
Hingga kemarin, KPU belum bisa memastikan berapa jumlah TPS Loksus untuk pemilihan kepala daerah nanti. Pasalnya, KPU masih memastikan jumlah DPT di area loksus. “Masih ada ponpes yang belum menyerahkan jumlah santri berdasarkan asalnya,” jelasnya.
Dia mencontohkan, seperti Pondok Ploso misalnya, jumlah santri pondok utama total ada 1.600-an anak. Dari jumlah itu, diperkirakan akan ada tiga TPS loksus. Namun, menurut Eka, itu masih belum final. Bisa jadi jumlahnya akan berkurang. Pasalnya dari ribuan santri itu masih perlu dikelompokkan terlebih dahulu.
“Kalau sudah keluar jumlah berdasarkan asalnya maka bisa dipastikan. Yang jelas harus warga Kediri atau Jawa timur. Karena pemilihan kali ini akan memilih bupati dan gubernur,” jelasnya didampingi Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim.
Di juga menerangkan, jika nantinya ponpes tidak mengajukan TPS loksus, ada opsi lainnya yang bisa dilakukan. Yakni memperkenankan masyarakat di wilayah khusus untuk mencoblos di TPS sekitar. “Cara itu akan lebih ribet, karena harus mengurus dulu di hari sebelumnya,” imbuh Nanang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah