KEDIRI, JP Radar Kediri - Pencemaran sungai-sungai di Kota Kediri butuh perhatian khusus. Bahkan, sudah bisa masuk kategori sinyal bahaya. Ironisnya, limbah-limbah itu didominasi sampah domestik alias dari sampah rumah tangga.
Salah satu sungai yang perlu mendapat perhatian khusus adalah Sungai Kedak. Saat aksi bersih-bersih dalam rangka Hari Sungai Nasional kemarin (27/7) relawan mendapat 11 ton sampah. Padahal, itu dilakukan hanya 45 menit saja.
“Itupun belum semua tereksekusi,” kata Endang Pertiwi, aktivis lingkungan hidup dari Yayasan Hijau Daun Mandiri yang menjadi koordinator aksi bersih sungai.
Belasan ton sampah itu didapat dalam jarak yang tak sampai satu kilometer. Yaitu di Sungai Kedak yang ada di wilayah Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto.
“Anak-anak (relawan, Red) juga ingin buat pembelajaran ke warga sekitar. Karena banyak sampah yang menumpuk (di bantaran sungai) dari belakang rumah warga,” tambah Endang.
Dari sampah yang terkumpul itu, mayoritas merupakan sampah domestik. Selain itu, ada juga ranting-ranting pohon yang terbawa arus. Atau pohon ambruk yang melintang di sungai.
“Mayoritas masih popok sekali pakai,” tandasnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri di sekitar aliran Sungai Kedak, rata-rata sampah dibuang dalam kondisi terbungkus rapat kantong kresek. Tak sedikit pula popok sekali pakai yang dibuang ke sungai dalam jumlah yang besar. Seperti di area jembatan Gang III Kelurahan Bujel. Di sana, sampah terkonsentrasi di sekitar bawah jembatan.
Karena cenderung bersifat sungai musiman, aliran airnya pun sangat sedikit di musim kemarau seperti sekarang. Di beberapa titik, air menggenang dan bercampur dengan sampah dari air dari saluran pembuangan. Sehingga menimbulkan bau yang sangat menyengat.
“Kalau saya nggak pernah buang sampah di kali. Harusnya kalaupun dari warga sini, bisa dicek dari siapa yang gak pernah langganan angkut sampah,” aku Siti Aminah, 70, warga setempat.
Selain itu menurutnya, tak sedikit pembuang sampah ke sungai yang merupakan orang luar lingkungan itu. Mereka biasanya melintas di jembatan dan langsung melempar sampah ke dalam sungai.
“Pernah (melihat langsung, Red). Saya ya nggak berani menegur juga,” ujarnya.
Padahal, di salah satu ujung jembatan tersebut, sudah dipasang papan bertuliskan larangan membuang sampah ke sungai. Terpampang juga sanksi yang bisa dikenakan terhadap pelaku. Yakni, dengan membersihkan kawasan itu sejauh radius 500 meter, atau denda sebesar Rp 200 ribu.
“Pembuang sampah ke sungai ini hanya sebagian kecil dari masyarakat. Tapi dilakukan terus, mungkin yang memang selalu lewatnya sini. Padahal sudah kami beri papan larangan. Tapi ya tetap tidak diindahkan,” ujar Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Ridwan Salimin, ditemui di lokasi pembersihan.
Dibandingkan sungai lainnya di Kota Kediri, menurut Ridwan kondisi Sungai Kedak cenderung lebih mudah tercemar. Salah satunya karena karakter sungai yang merupakan sungai musiman. Sehingga di musim kemarau, air tidak mengalir lancar, hingga cenderung kering. Itu terbukti dari sampah yang kerap menumpuk. Khususnya di bawah jembatan-jembatan.
“Seperti ini sampahnya terbungkus rapat, ini pasti yang dilempar dari atas jembatan,” bebernya menunjuk sampah yang banyak ditemui di sekitar jembatan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram"Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah