KEDIRI, JP Radar Kediri- Polisi segera menindaklanjuti aksi pembongkaran pagar seng pembatas proyek revitalisasi Alun-Alun yang diduga dilakukan oleh peserta aksi demonstrasi yang berlangsung Jumat (19/7). Mereka pun menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada malam harinya. Termasuk memasang garis polisi warna kuning.
Tak hanya itu, malam itu, sekitar pukul 20.45, ruas jalan di sisi utara alun-alun ditutup aparat. Petugas dari Polres Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri berjaga di kedua sisi jalan sepanjang sekitar 100 meter itu. Sementara petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) melakukan olah TKP.
“Lagi olah TKP,” ujar salah satu warga yang enggan dikorankan namanya.
Olah TKP berlangsung dari pukul 20.15 hingga 21.00. Setelah selesai mengumpulkan barang bukti, polisi pun memasang police line di sekeliling area pagar seng yang terbuka. Yakni, di sisi utara alun-alun sepanjang sekitar 30 meter hingga ke bagian pojok barat.
Untuk mengamankan lokasi proyek itu, petugas dari Satpol PP Kota Kediri nampak berjaga di area tersebut. Hingga kemarin siang pun, beberapa personel Satpol PP masih ditugaskan di sekitar alun-alun.
Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa menuntut kejelasan tindak lanjut proyek Alun-Alun Kota Kediri di Balai Kota Jumat (19/7) lalu berujung pada pembongkaran pagar seng di sekeliling proyek. Selain membongkar sebagian pagar seng, massa juga memasang spanduk bertuliskan ‘Bongkar Pagar Seng Alun-Alun Sekarang Juga’, di salah satu sisinya.
Penjaga parkir, Agung, 35, mengungkapkan, pendemo tersebut datang sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka langsung melakukan orasi di depan Alun-Alun. Selain itu, mereka juga memaksa masuk kedalam dengan cara menjebol pagar seng sebagai akses pintu masuk.
“Didorong pagarnya, soalnya ini kan lemah kalau didorong langsung ambruk,” bebernya.
Setelah pagar tersebut ambruk, tambah Agung, puluhan pendemo tersebut masuk ke dalam bangunan Alun-Alun. Terkait siapa pendemonya, Agung mengungkapkan bukan dari para PKL Alun-Alun.
“Dari luar mereka, kalau para PKL di sini nggak ada yang berani,” ungkap Agung.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan pukul 15.00 WIB pihaknya langsung melakukan olah TKP.
“Temuannya ada dugaan perusakan,” jelas Fathur.
Setelah melakukan olah TKP, Fathur langsung mengamankan beberapa barang bukti. Yakni pagar seng dan beberapa kayu yang sudah diamankan di Polres Kediri Kota. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
“Lebih lanjut kami akan lakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” bebernya.
Fathur menambahkan, jika nantinya ada pelaku yang memang merusak pagar tersebut, pihaknya akan mengambil langkah hokum. “Kalau mengerucut ke pelaku tentunya kami amankan,” tegasnya.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari, menyoal aspek keselamatan warga yang terancam jika nekat memasuki area proyek. Dia mewanti-wanti agar masyarakat tidak masuk ke lokasi proyek yang kini dalam kondisi terbuka. Salah satunya menimbang sisi keamanan yang belum terjamin dari proyek itu.
“Kondisi bangunan masih sangat rawan dan belum dilakukan uji. Nyatanya, penyangga scaffolding di lantai bawah melengkung sekali karena menahan beban bangunan di atasnya,” tegasnya (19/7) mewanti-wanti masyarakat tak memasuki area proyek.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah