Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Warga Grogol dan Banyakan Kabupaten Kediri Dapat Pencairan Ganti Rugi Tol Kediri-Kertosono

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 3 Juli 2024 | 17:26 WIB
PROGRES SIGNIFIKAN: Warga menandatangani sejumlah berkas dalam pencairan ganti rugi tol di Balai Desa Maron, Banyakan kemarin.
PROGRES SIGNIFIKAN: Warga menandatangani sejumlah berkas dalam pencairan ganti rugi tol di Balai Desa Maron, Banyakan kemarin.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Setelah sempat tertunda, puluhan warga di Kecamatan Grogol dan Kecamatan Banyakan bisa mencairkan ganti rugi lahan mereka yang terdampak Tol Kediri-Kertosono kemarin. Dari total 66 bidang tanah di sana, pemerintah mencairkan uang senilai Rp 95,39 miliar.

Di antara puluhan warga yang mencairkan ganti rugi di Balai Desa Maron, Banyakan kemarin, Mahmud Pujianto, 65, menerima uang paling banyak. Lansia asal Desa Ngablak, Banyakan itu menerima uang Rp 16 miliar. “Mendapat sekitar Rp 16 miliar sekian,” aku Mahmud yang empat bidang tanahnya terkena proyek tol seluas 7.600 meter persegi itu.

Untuk apa saja uang senilai belasan miliar itu? Mahmud mengaku belum tahu pasti penggunaan uang secara rinci. Meski demikian, menurutnya sebagian akan digunakan untuk membangun masjid. “Yang kita bawa saat mati cuma tiga perkara. Anak salih, amal jariyah dan ilmu bermanfaat. Kalau sudah mati di kuburan, tinggal amal jariyah yang ada,” ungkapnya tentang alasan membangun masjid.

Mendadak jadi miliuner, Mahmud menyebut harga pembelian tanah dari pemerintah sudah sesuai. “Ini tidak sekadar tinggi. Namun juga sudah menguntungkan rakyat,” lanjutnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitme (PPK) Proyek Tol Kediri-Kertosono Kartika Sari mengatakan, total uang yang digelontorkan untuk ganti rugi 66 warga Kecamatan Banyakan dan Grogol itu sebesar Rp 95,39 miliar. Rinciannya,

satu bidang tanah di Desa/ Kecamatan Banyakan senilai Rp 22,24 juta.

Kemudian, untuk 22 bidang tanah di Desa Ngablak, Banyakan senilai Rp 46,52 miliar. Selanjutnya, untuk 15 bidang tanah di Desa Maron, Banyakan senilai Rp 8,89 miliar. Ada pula 28 bidang tanah di Desa Bakalan, Grogol, senilai Rp 39,96 miliar. “Untuk total bidang tanah yang dibayarkan berjumlah 66 bidang tanah dengan total luas 52.263 meter persegi,” terangnya.

Dengan dibayarkannya 66 bidang tanah kemarin, menurut Kartika progres pembayaran ganti rugi tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri menjadi 74 persen.

“Dengan dibayarkannya 66 bidang tanah terdampak ini, menunjukkan bahwa progres pembayaran tanah terdampak terus bertambah,” sambung Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri La Ode Asrafil melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Kediri Prasetyo.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pencairan #ppk #tol Kediri-Kertosono #tol #ganti rugi tol #bpn kabupaten kediri