KEDIRI, JP Radar Kediri - Kekosongan dua jabatan pengawas kelurahan/desa (PKD) di Kecamatan Kota segera terisi pekan ini. KPU Kota Ke diri menggelar rekrutmen ulang untuk mengisi dua jabatan PKD di Kelurahan Balowerti dan Kelurahan Rejomulyo.
Prosesnya tinggal satu tahap an terakhir. Rencananya, besok (18/6) kandidat PKD akan mengikuti tes wawancara dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kota. Ketua Panwascam Kota Untung Prio Wibowo mengatakan, ada enam orang yang mendaftar setelah pendaftaran dibuka pada 12 – 14 Juni lalu.
Masing-masing ada tiga orang pendaftar. “Karena sudah terpenuhi kebutuhan pendaftarnya (minimal sejumlah dua kali kebutuhan, Red) maka pendaftarannya kami tutup pada 14 Juni lalu,” ujarnya.
Setelah pendaftaran ditutup, panitia kemudian melaksanakan pencermatan terhadap berkas administratif. Untuk memastikan peserta seleksi tidak terdata sebagai anggota partai politik maupun pendukung partai politik melalui situs sistem informasi partai politik (sipol).
“Sejauh ini semua pendaftar tidak ada yang terdata dalam Sipol. Besok (hari ini, Red) akan kami umumkan yang lolos administrasi,” lanjutnya.
Setelah pengumuman hasil seleksi administasi hari ini, tahapan seleksi berikutnya tersisa tes wawancara. “Targetnya 20 Juni sudah harus diumumkan. Dan 21 Juni dilantik di Bawaslu Kota Kediri,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Roihatul Jannah mengatakan, kebutuhan pantarlih untuk pilkada mendatang mencapai 782 orang. Ratusan orang itu akan ditempatkan di 401 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kecamatan di Kota Kediri.
“Jumlah pantarlih menyesuaikan jumlah pemilih. Karena per TPS, jumlah pemilihnya tidak sama,” tandasnya.
Sementara itu di Kabupaten Kediri, jumlah TPS khusus untuk pilkada nanti akan dikurangi. Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, TPS khusus tetap ada di wilayah pondok pesantren dan tempat ramai. “Pilkada ini dikhususkan untuk warga Jatim, untuk pilbup dan pilgub,” jelas Nanang.
Karena saat pilkada nanti yang berhak melakukan pencoblosan hanya warga Jatim, sementara di area ponpes santrinya tidak hanya warga Jatim, maka jumlah TPS nanti akan disesuaikan. “Kami perlu validasi data berapa santri pondok asal Jatim untuk disesuaikan dengan jumlah TPS,” jelas Nanang.
Nanang mengaku, saat ini masih melakukan pemutakhiran jumlah santri. Karena itu, belum bisa memastikan jumlah TPS khusus untuk pilkada. Nanang menyebutkan, jumlah TPS khusus itu nantinya juga disesuaikan dengan DPT di setiap TPS yang jumlahnya ditambah. Yang awalnya 300 menjadi 600 DPT.
Jika nanti di lokasi khusus itu tidak memungkinkan 600 pemilih maka mereka akan disebar ke TPS sekitar. “Kami akan sebar ke TPS sekitar seperti yang dulu,” jelasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram"Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah