Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

LSM Temukan PAD Retribusi Pasar di Kota Kediri Bocor sampai Rp 12 Miliar, DPRD Akan Bentuk Pansus

Ayu Ismawati • Jumat, 10 Mei 2024 | 01:00 WIB
CARI FAKTA: DPRD Kota Kediri menggelar rapat dengar pendapat, Rabu (8/5).
CARI FAKTA: DPRD Kota Kediri menggelar rapat dengar pendapat, Rabu (8/5).

KEDIRI, JP Radar Kediri - Pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar tradisional diduga bocor hingga belasan miliar. Masalah tersebut, Rabu kemarin (8/5) jadi bahasan khusus Komisi B DPRD Kota Kediri.

Dugaan kebocoran PAD retribusi pasar itu dilaporkan oleh gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Kediri. Supriyo, yang mewakili sejumlah LSM mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi sejak lama.

Hasilnya, menurut Priyo terjadi kebocoran PAD senilai sekitar Rp 12 miliar dalam setahun.

“Potensi PAD (pendapatan asli daerah, Red) yang cukup besar yang selama ini tidak tergali dan bahkan hilang, itu supaya bisa menjadi perhatian dan fokus pemerintah dan DPRD,” ujar Priyo.

Dugaan penyimpangan itu, menurut Priyo terlihat dari pengelolaan retribusi parkir, retribusi kios, dan retribusi los. Dia menduga tidak semua retribusi pasar yang dihasilkan itu masuk dalam pendapatan perumda.

Selain itu, dia juga membeber adanya indikasi penguasaan lahan negara untuk kepentingan pribadi.

“Ada aset negara yang dikelola orang lain. Itu tidak memberikan input berupa sewa ke pemkot. Ini kan berarti dikelola liar. Itu pidananya ada dan sudah dilaporkan ke Polda Jatim,” terangnya.

Karenanya, Priyo mendesak Komisi B DPRD Kota Kediri untuk segera bertindak konkret. Salah satunya, mengusulkan pembentukan pansus dan membuat peraturan daerah (perda) untuk mereformasi manajemen pasar tradisional di Kota Kediri.

“Kalau bisa tahun ini bisa terbit perda yang nyata memihak ke masyarakat tentang sewa menyewa maupun jual beli yang ada di dalam pengelolaan los atau lapak di seluruh pasar yang ada di bawah naungan pemkot,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Erita Dewi memastikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait operasional pasar tradisional. Salah satunya, dengan mengadakan pansus untuk membahas dugaan kebocoran retribusi pasar-pasar di bawah naungan Perumda Pasar Jayabaya.

“Bulan depan akan kami adakan pansus. Dan sesuai permintaan dari LSM Saroja, kami akan segera mengajukan usulan raperda terkait aduan tersebut,” terang Erita ditemui usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) kemarin.

Terkait dugaan penyelewengan itu, menurut Erita DPRD sudah beberapa kali mendapat keluhan dari masyarakat. Salah satunya terkait retribusi parkir yang menyebabkan kunjungan pasar semakin sepi.

“Parkir ini membuat pedagang merasa sepi di pasar karena mahal parkirnya. Itu juga sangat dikeluhkan pedagang saat ini. Contohnya seperti yang disampaikan Pak Priyo tadi, makan nasi pecel di dalam pasar Rp 6 ribu, parkirnya sendiri Rp 5 ribu. Jadi Rp 12 ribu. Kalau di luar cuma Rp 7 ribu,” urainya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jayabaya Kota Kediri Djauhari Luthfi yang juga hadir di RDP mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal. Salah satunya menindaklanjuti pengaduan terkait pengelolaan pasar di Kota Kediri.

“Kami ada satuan pengendali internal. Ketika ada temuan akan masuk ke SPI. SPI kemudian merekomendasikan kepada direksi untuk menindaklanjuti. Khususnya bagi internal kami,” ujarnya tentang mekanisme tindak lanjut laporan dugaan kebocoran retribusi itu.

Terkait tudingan kebocoran pemasukan di pasar, pria yang akrab disapa Lutfi ini mengaku menghitung pemasukan berdasar checker dari manajemen pasar. Atau, berdasar karcis masuk yang dilaporkan. Pengawasan yang tidak bisa dilakukan 24 jam penuh, diakui Lutfi memungkinkan hal seperti itu bisa terjadi. “Antisipasi kami, tahun ini ada digitalisasi. Itu sudah dalam rencana bisnis 2024-2028,” paparnya.

Lebih jauh Luthfi menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas jika memang benar menemukan penyelewengan dari internal perumda. “Kalau memang karyawan kami, akan kami proses. Kalau terkait pidana, APH yang melakukan. Tapi kalau non-pidana, maka kami akan lakukan tindakan,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam pertemuan kemarin disebutkan setoran PAD dari sembilan pasar di Kota Kediri pada 2023 lalu sebesar Rp 1,19 M. Besaran PAD itu ditentukan dalam perda, yakni sebesar 55 persen dari laba.

“Total laba kami (pada 2023, Red) Rp 2,17 miliar. Di RKA (rencana kerja dan anggaran, Red) kami, laba yang ditargetkan Rp 1,4 miliar. Tapi kami bisa realisasi sampai Rp 2,1 M,” tandas Luthfi.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#retribus #PAD (Pendapatan Asli Daerah) #lsm #Komisi B DPRD #pasar tradisional #bocor #kota kediri