KEDIRI, JP Radar Kediri - Proses pembebasan tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) terus bergulir. Sedikitnya ada 19 warga Kelurahan Gayam yang mengikuti musyawarah hasil appraisal atau penaksiran harga. Dari pertemuan tersebut, hanya enam orang saja yang memberi persetujuan. Mayoritas lainnya memilih pikir-pikir.
Sebanyak 13 orang belum memberi jawaban dengan berbagai alas an. Salah satunya, masih harus berdiskusi dengan anggota keluarga. Beberapa lainnya mengaku kecewa dengan nilai yang ditawarkan.
Salah satunya Hari Trianto. Dalam pertemuan itu, ia tak langsung memberi persetujuan. Ia memilih langsung pulang setelah mendapat penjelasan dari panitia dan menerima lembar hasil appraisal di dalam amplop.
“Karena ya percuma. Katanya musyawarah. Tapi di rapat itu sudah dalam bentuk penetapan. Otomatis nggak ada nego (negosiasi, Red),” ujarnya.
Lebih jauh Hari menyebut, nilai yang ditawarkan masih di bawah harga pasaran di lingkungannya. Kawasan permukiman Hari diklaim berada di dekat kampus, sekolah, dan pondok pesantren. Namun, berdasarkan ketetapan dari kantor jasa penilai publik (KJPP), tanahnya hanya dihargai Rp 3,2 juta per meter.
“Sekarang harga tanah di sekitar sini melonjak karena ada tol dan UB (kampus negeri Universitas Brawijaya, Red). Terakhir tanah di dekat sini dijual Rp 3,5 juta,” sambungnya.
Meski harga yang ditawarkan di bawah ekspektasinya, Hari mengaku hanya bisa pasrah. Sebab, beberapa warga yang sudah lebih dulu appraisal juga sempat mengajukan keberatan. Namun, hingga saat ini tak bisa mengubah nilai appraisal dari KJPP.
“Tadi memang ada yang sudah langsung setuju. Lainnya mungkin juga sudah pasrah. Karena yang pertama dulu juga sudah berusaha, bahkan dari orang-orang berpendidikan. Tapi ya tetap terpental,” bebernya.
Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri Jany Danny Assa melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji membenarkan terkait masih adanya warga yang belum menyatakan setuju. Belasan warga terdampak itupun diberi waktu hingga 8 Mei untuk menyampaikan persetujuannya.
“Beberapa memang masih ada yang harus dibicarakan dengan keluarga. Terutama kalau bidang tanahnya masih waris. Mungkin mereka masih perlu rembukan dulu. Jadi kami persilakan untuk diskusi dengan keluarga,” kata Tutur.
Adapun terkait warga yang masih keberatan dengan nilai appraisal, menurut Tutur pihaknya juga memfasilitasi warga. Salah satunya dengan mempertemukan warga dengan tim dari KJPP untuk klarifikasi hasil appraisal. “Kalau warga ingin tanya-tanya terkait hasil penilaiannya, kami persilakan untuk datang ke kantor BPN. Untuk bertemu dengan KJPP,” tandasnya sembari menyebut, warga bisa menemui tim KJPP mulai kemarin dan hari ini (3/5).
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah