Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati Tahap II Tunggu Kementerian PUPR, Ada Administrasi Yang Harus Diselesaikan

Sri Utami • Minggu, 28 April 2024 | 16:03 WIB
TUNGGU KELANJUTAN: Proyek Stadion Gelora Daha Jayati di Desa Bulusari, Tarokan yang tahap 1 dikerjakan oleh Pemkab Kediri akan dilanjutkan oleh Kementerian PUPR.
TUNGGU KELANJUTAN: Proyek Stadion Gelora Daha Jayati di Desa Bulusari, Tarokan yang tahap 1 dikerjakan oleh Pemkab Kediri akan dilanjutkan oleh Kementerian PUPR.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Kelanjutan pembangunan proyek Stadion Gelora Daha Jayati segera mendapat kejelasan.

Setidaknya, administrasi yang dibutuhkan untuk pengalihan proyek dari Pemkab Kediri ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), semuanya sudah terpenuhi.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri M. Erfin Fatoni mengatakan, kelanjutan pembangunan proyek prestisius di barat sungai itu menunggu keputusan Kementerian PUPR.

“Semua kelengkapan administrasi yang dibutuhkan agar pembangunan stadion diambil alih oleh Kementerian PUPR sudah tercukupi,” kata Erfin.

Apa saja administrasi yang dibutuhkan? Erfin menyebut, salah satu yang paling penting adalah audit pisah batas.

Audit tersebut diperlukan untuk menentukan batasan proyek yang sudah dikerjakan menggunakan APBD Pemkab Kediri dan APBD pusat atau Kementerian PUPR.

“Audit pisah batas oleh BPKP juga sudah selesai. Alhamdulillah hasil audit sudah keluar dan diserahkan ke Kementerian PUPR,” lanjut Erfin tentang hasil audit yang keluar Maret lalu itu.

Diakui Erfin, sebelum mengambil alih proyek pembangunan stadion di Kabupaten Kediri, Kementerian PUPR harus melakukan sejumlah langkah. Di antaranya melakukan review detail engineering design (DED) sebelum mereka melakukan pembangunan tahap II.

Kementerian PUPR, terang Erfin, juga dipastikan akan me-review dokumen perencanaan awal proyek sebelum melakukan pembangunan tahap II.

Beberapa langkah itu menurutnya dilakukan untuk memastikan batas antara kewenangan kabupaten dan pemerintah pusat sebelum melanjutkan pembangunan.

“Jadi MC-0 (mutual check awal, Red) sudah ditentukan sebelum pembangunan stadion dilanjutkan,” terang Erfin.

Dengan adanya beberapa proses tersebut, proyek lanjutan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati diperkirakan baru akan terealisasi paling cepat Juli nanti.

Sebab, setelah review selesai masih harus dilakukan tahapan lelang proyek yang memakan waktu hingga beberapa bulan.

Terkait sisa waktu hingga akhir 2024, menurut Erfin hal tersebut tidak menjadi masalah. Sebab, lanjutan proyek oleh Kementerian PUPR akan dilakukan secara multiyears atau tahun jamak.

“Seperti pembangunan Stadion Surajaya Lamongan (oleh Kementerian PUPR, Red) kan juga multiyears,” tutur Erfin.

Untuk diketahui, setidaknya dibutuhkan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk melanjutkan pembangunan tahap II Stadion Gelora Daha Jayati.

Jika anggaran pembangunan tahap I stadion sekitar Rp 150 miliar diambilkan dari APBD Kabupaten Kediri, anggaran lanjutan berasal dari pusat. Proses pengalihan itulah yang saat ini sedang berlangsung.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#PUPR #kediri #proyek stadion #stadion kediri