KEDIRI, JP Radar Kediri— Rekapitulasi perhitungan suara DPRD Kota Kediri di tingkat kecamatan telah selesai. Partai Amanat Nasional (PAN) dipastikan meraih suara terbanyak dari tiga daerah pemilihan. Dengan hasil tersebut, kursi ketua DPRD dipastikan kembali diraih partai yang diketuai oleh Abdullah Abu Bakar itu.
Berdasar real count di tiga daerah pemilihan, partai yang dipimpin Zulkifli Hasan ini mendapat 26.470 suara. Dengan perolehan suara tersebut, PAN mendapat total lima kursi di DPRD Kota Kediri.
Perolehan kursi PAN sama dengan Partai Golkar yang juga lima kursi. Hanya saja, dari real count panitia pemilihan kecamatan (PPK), suara Partai Golkar berada di urutan kedua. Yaitu sebanyak 25.950 suara.
Disusul Partai NasDem dengan perolehan suara 25.679. Selanjutnya, Partai Gerindra mendapat 23.596 suara. Dua partai tersebut sama-sama memperoleh empat kursi di Mayor Bismo. Meski demikian, dengan jumlah suara yang lebih banyak, Partai Nasdem dipastikan mengamankan kursi wakil ketua kedua. Adapun kursi wakil ketua pertama diduduki Golkar.
Terkait penghitungan mandiri oleh masyarakat itu, Komisioner KPU Kota Kediri Moch. Wahyudi mengatakan, masing-masing peserta pemilu memang bisa menghitung perolehan suara dan jumlah kursi dari real count kecamatan. Namun, secara tahapan pihaknya masih akan menggelar rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Kota Kediri.
“Pascarekap kecamatan nanti kita melaksanakan rekapitulasi dan penetapan hasil (penghitungan suara, Red) di tingkat Kota Kediri. Akan kita laksanakan pada 28 Februari (besok, Red),” jelasnya sembari menyebut penetapan perolehan kursi dilakukan dengan prinsip proporsional dengan metode sainte lague.
Sedangkan untuk penetapan calon terpilih, menurut Wahyudi pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI. “Calon terpilih yang menetapkan KPU RI. Setelah KPU RI menetapkan, baru kami akan menetapkan untuk DPRD kabupaten/kota,” tandasnya.
Berdasar perhitungan mandiri, sembilan kursi DPRD Kota Kediri periode 2024-2029 akan diduduki oleh Gus Sunoto Imam Mahmudi (PDI Perjuangan), Firdaus (PAN), Katino (Gerindra). Kemudian, Dody Yustiawan (Partai NasDem), Bambang Giantoro (Hanura), Yuni Kuswulandari (Golkar). Ada pula Afif Fachrudin (PKB), Mukti Wibowo (PKS), dan Ricky Dio Febrian (PAN).
Selanjutnya, sembilan kursi di dapil Pesantren diduduki oleh Sudjono Widjaja (Golkar), Agung Purnomo (Golkar). Kemudian, Eriyanto Djaya dan Dinayana Kristiani dari PAN. Selain itu, daerah paling timur Kota Kediri itu juga diwakili Ashari (Demokrat), Choirudin Mustofa (NasDem), Mujiono (PKB). Serta Sunarsiwi Ganik Pramana (PDI Perjuangan) dan Sriana (Gerindra).
Adapun di Dapil 3 Mojoroto, Partai Gerindra, NasDem, dan Golkar sama-sama mendapat dua kursi. Mereka diwakili Arief Junaidi dan Wiko Winarno dari Gerindra. Kemudian, M. Yasin dan Siti Maimunah dari NasDem. Serta Andayani Nur dan Imam Wihdan dari Golkar.
Selebihnya, ada pula Soedjoko Adi Poerwanto (PDI Perjuangan), O’ing Abdul Muid (PKB), Anton Dipayasa (PAN), Ayub Wahyu Hidayatullah (PKS). Kemudian, Mistiani (Demokrat), serta Pujiono (Hanura).
Terkait spekulasi kursi ketua yang didapatkan PAN, Wahyudi menyebut itu bukan ranah KPU untuk menetapkan. KPU hanya bertugas sampai penetapan calon terpilih. “Nanti menggunakan UU MD3. Jadi terkait dengan proses yang ada di DPRD, kembalinya kepada UU MD3. Jadi bukan lagi di ranahnya KPU untuk menentukan skenario pemilihan ketua dan wakil ketua dewan,” pungkasnya.
Sementara itu, jika rekapitulasi di Kota Kediri relatif lancar, di Kabupaten Kediri tahap rekapitulasi suara di kecamatan diwarnai ketidakpuasan calon anggota legislatif. Adalah Ahmad Ahla, caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil tiga yang melapor ke Bawaslu Kabupaten Kediri. Dia melaporkan
Rofi’i Lukman, caleg nomor urut lima di dapilnya. Dugaan kecurangan muncul karena suara yang seharusnya masuk ke parpol diduga masuk ke Rofi’i. “Ini merupakan pelanggaran yang struktur, sistematis, dan masif,” ujar Ahla ditemui di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri kemarin.
Ahla menjelaskan, indikasi kecurangan itu terlihat pascarekapitulasi tingkat kecamatan. Jumlah suara Rofi’i melambung tinggi. Setidaknya ada sekitar 800 suara yang masuk ke caleg nomor urut lima itu.
Tentu Ahla langsung curiga. Dirinya bersama tim langsung mencoba mencocokan beberapa berkas jumlah suara. Mulai dari form C1, C-Hasil, hingga DA-1. Dari ketiga berkas itu diketahui alasan penggelembungan suara milik Rofi’i. Yaitu suara yang seharusnya masuk ke parpol malah berpindah ke Rofi’i. “Saya curiga ini kesengajaan. Karena tidak mungkin keliru sebanyak ini,” sambungnya.
Ahla pun menegaskan jika kecurangan ini tak hanya terjadi di satu TPS. Setidaknya, hingga kemarin Ahla menyebut timnya sudah menemukan kejanggalan di 63 TPS. Rinciannya, 37 TPS di Desa/Kecamatan Kepung dan 26 TPS di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung.
Dia pun mencontohkan yang terjadi di TPS 08 Desa/Kecamatan Kepung. Melalui C1 dan C-Hasil, Rofi’i hanya mendapat dua suara. Namun dari formulir DA-1 atau hasil rekapitulasi kecamatan, Rofi’i mendapat 62 suara.
“Perubahan terjadi di tingkat rekapitulasi kecamatan,” tambahnya.
Akibat hal itu, Ahla meminta adanya penghitungan dan rekapitulasi ulang. Dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan penghitungan suara yang terjadi di dapil tiga.
“Kalau seperti ini yang dirugikan bukan cuma saya. Tapi juga caleg yang lain. Karena seharusnya suara dari parpol dapat dibagi merata ke semua caleg,” tandasnya.
Terpisah, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri Siswo Budi Santoso membenarkan laporan itu. Dirinya menyebut jika Bawaslu sudah menerima laporan dan seluruh barang bukti yang diberikan oleh Ahla.
Siswo menyebut jika kini Bawaslu masih terus mendalami laporan itu. Dalam waktu dekat, Bawaslu akan memanggil beberapa saksi terkait. Mulai dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Kepung, Kandangan, dan Puncu.
“Saat ini kami masih mendalami laporan yang ada. Masih kami lihat bukti-bukti yang dibawa pelapor,” tuturnya sembari menyebut bawaslu belum bisa memutuskan apakah itu murni kesalahan atau kecurangan. Jika ada kesengajaan, pelaku bisa diseret ke ranah pidana.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah