Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

TPS Lokasi Khusus di Lapas Kediri Tak Bisa Tampung Semua Warga Binaan

Ayu Ismawati • Jumat, 2 Februari 2024 | 17:05 WIB
TPS KHUSUS: Suasana di depan lembaga pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Kediri.
TPS KHUSUS: Suasana di depan lembaga pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Jumlah pemilih di lembaga pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Kediri dipastikan melebihi kuota. Hanya ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus yang disediakan di sana. Sehingga dipastikan tidak bisa menampung seluruh warga binaan di sana.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri pun harus memutar otak. Berdasarkan data saat ini, terdapat sekitar 100 penambahan calon pemilih.

“Kisaran tujuh bulan ini ada warga binaan yang masuk kembali. Itu ada 300an orang. Itu yang harus kita pastikan identitas kependudukannya,” ujar Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Nia Sari.

Berdasarkan Keputusan KPU 66/2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara, bisa diterapkan perlakukan khusus. Yakni, bagi pemilih yang sakit dan yang berada di tahanan.

“Nanti TPS sekitar masuk ke lapas membawa surat suara. Untuk  kemudian dibawa lagi ke TPS asal. Kemarin kan kita tetapkan tiga TPS (lokasi khusus), ternyata kurang. Itu nanti kita sebar,” urainya.

Berapa TPS di sekitar lapas yang akan diperbantukan di sana? Menurut alumnus Universitas Brawijaya itu, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, masih ada waktu untuk mengurus pindah-pilih hingga H-7 pemungutan suara.

“Kemarin prediksi kasarnya sekitar sepuluh TPS. Nanti masuk ke lapas pukul 12.00. Pakai biliknya lapas, tapi surat suaranya dari TPS luar,” ucapnya.

Adapun mekanisme pengganti TPS keliling itu menurut Nia juga berlaku untuk pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit. Mereka bisa mendapatkan layanan pemungutan suara. Itu setelah mengurus pindah pilih di TPS sekitar rumah sakit (RS).

“Sekarang kita tidak punya TPS keliling. Sehingga bagi pemilih yang mengajukan pindah pilih karena sakit, mereka yang mengajukan,” terangnya.

Dengan mekanisme itu, nantinya TPS sekitar hanya akan membawa surat suara sejumlah yang dibutuhkan. Yakni, hanya untuk pemilih yang telah mengurus pindah pilih sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) di RS tersebut.

“Jadi tidak mendadak. Kalau dulu ada TPS keliling, seadanya yang ada di rumah sakit. Sekarang semua tercatat dalam daftar pemilih pindahan,” pungkas Nia. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kediri #lapas #tps