KEDIRI, JP Radar Kediri—Di tengah aksi protes terkait hasil penaksiran harga tanah Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) yang dianggap murah, pembayaran ganti rugi terhadap warga yang menyepakati appraisal terus dilakukan. Sedikitnya ada 28 pemilik tanah di Kelurahan/Kecamatan Mojoroto yang kemarin menerima Rp 30,8 miliar.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri Jany Danny Assa melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji mengatakan, nilai yang diterima oleh pemilik tanah tergantung luasan terdampak. Ada yang menerima ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.
Dengan pembayaran terhadap 28 orang pemilik tanah kemarin, menurut Tutur sudah ada 151 pemilik bidang tanah yang hak kepemilikannya lepas. “Dari total 294 bidang tanah yang terdampak (Tol Ki Agung, Red),” kata Tutur sembari menyebut progres pembebasan tanah di akses bandara itu sudah mencapai 51 persen.
Bagaimana dengan sisanya, Tutur optimistis akan terus bertambah. Sebab, sudah ada puluhan warga lain yang menyatakan setuju dengan harga hasil appraisal yang ditawarkan. “Warga yang setuju sudah banyak. Cuma per yang dibayarkan hari ini (kemarin, Red) menjadi sebanyak 51 persen,” urainya sembari menyebut ada 80 bidang tanah yang sudah menyatakan setuju dan menunggu pembayaran tanah di tahap I.
Koordinator Forum Komunikasi Warga Jl Suparjan Mangun Wijaya Tohari menyebut, tanah miliknya dihargai Rp 5,2 juta per meter. Lebih rendah dari Jl Inspeksi Brantas yang dihargai Rp 5,6 juta per meter. “Harus ada transparansi dan keterbukaan antarsemua pihak. Sehingga kita ada keikhlasan untuk melepaskan tanah kami,” pintanya (24/1).
Terpisah, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti menanggapi wajar jika harga tiap area berbeda. Sebab, KJPP menilai harga tanah melalui kajian banyak faktor.
“Kenapa di bantaran Brantas itu lebih mahal? Hasil konfirmasi kami ke KJPP, area itu masuk zona perdagangan dan jasa. Jadi orang yang mau mendirikan usaha di sana tidak perlu mengajukan perubahan izin,” tuturnya sembari menyebut Jl Jl Suparjan Mangun Wijaya berstatus zona permukiman.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah