Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dishub Kota Kediri Masih Dapati Mobil yang Melanggar Aturan Parkir di Jalan Dhoho

Ayu Ismawati • Rabu, 3 Januari 2024 | 17:23 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar KediriPengetahuan masyarakat akan kebijakan larangan parkir di Jl Dhoho masih minim. Hingga kemarin masih banyak kendaraan roda empat yang nekat parkir di jalan sepanjang sekitar 300 meter di jantung Kota Kediri itu.

Pantauan koran ini pukul 14.00-14.45 kemarin, sedikitnya ada sebelas mobil yang parkir di Jl Dhoho mulai selatan dealer Aris Motor (simpang empat Jl Untung Suropati) hingga Soto Podjok (simpang empat Jl Monginsidi). Kendaraan-kendaraan tersebut tetap parkir di bahu jalan. Meski, di sana sudah tertera rambu-rambu larangan parkir yang sangat jelas.

Selain sebelas kendaraan yang nekat parkir di sana, ada lima unit kendaraan roda empat lain yang dihalau oleh petugas dinas perhubungan (dishub). Kendaraan-kendaraan yang hendak berhenti di bahu jalan itu langsung diarahkan untuk parkir di kantong parkir eks Pasific Motor. “Mau dibilangi sudah terlanjur parkir. Disuruh putar balik malah ngeyel bilangnya hanya sebentar,” keluh salah satu juru parkir saat ditanya tentang adanya belasan kendaraan yang parkir di area terlarang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur yang dikonfirmasi tentang masih banyaknya kendaraan yang nekat parkir di Jl Dhoho membenarkannya. Kondisi tersebut menurut Didik akan jadi bahan evaluasi. Demikian pula kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras) dan sumber daya manusia (SDM) di sana,

“(Sarpras, Red) perlu penambahan. Artinya mungkin dalam bentuk spanduk untuk informasi yang lebih luas. Yang kedua, dari sisi SDM kita di lapangan memang kita temui ada kekeliruan dalam rangka menghalau kendaraan roda empat agar parkir di kantong parkir di eks pasifik,” lanjutnya.

Petugas di lapangan –lanjutnya—masih banyak yang hanya menghalau mobil saja. Tanpa mengarahkan untuk parkir di tempat yang disediakan. Yakni, di lahan Eks-Pasific Motor di Jl Stasiun. “Nanti akan kami lakukan pembinaan terhadap teman-teman jukir (juru parkir) di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, penerapan uji coba pembatasan parkir itu memancing reaksi yang beragam dari masyarakat. Termasuk dari pengusaha di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Katanya sudah disosialisasikan. Tapi secara khusus dari pedagang di sini tidak ada yang diajak bicara. Kami hanya menerima sudah dalam bentuk surat pemberitahuan,” ujar Ghufron Efendi, salah satu anggota Paguyuban Pedagang Jl Dhoho, yang menyayangkan tidak adanya diskusi sebelum kebijakan itu diterapkan.

Indra Kusuma, anggota paguyuban lainnya menambahkan, penyediaan kantong parkir merupakan kebijakan yang baik. Hanya saja, ia berharap penambahan fasilitas itu tidak serta merta melarang kendaraan –khususnya konsumen toko—untuk parkir di depan toko. “(Kantong parkir) hanya sebagai tambahan, tanpa menghilangkan parkir yang di depan toko,” pintanya.

Sebab, para pemilik toko yang berada di ruas jalan tersebut sudah pasti akan terdampak signifikan dari kebijakan itu. Mereka khawatir larangan parkir dapat mengurangi pengunjung di sana. “Pada akhirnya tetap dampaknya di penurunan omzet. Karena orang-orang jadi malas ke sini,” keluhnya.

Alih-alih melarang kendaraan roda empat parkir di bahu jalan, menurut paguyuban seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menimbang penyebab utama kepadatan arus lalu lintas di sana. Herry Susanto, anggota paguyuban lainnya menambahkan, kemacetan justru banyak disebabkan oleh aktivitas bongkar muat yang melibatkan kendaraan besar.

“Bongkar muat yang menggunakan truk besar yang biasanya justru menyebabkan macet. Karena barang-barangnya besar, jadi harus pakai truk yang besar. Harusnya itu yang ditertibkan,” tandas Herry.

Hal itu diamini oleh Darmoro, koordinator Paguyuban Pedagang Jl Dhoho. Menurutnya, kemacetan di Jl Dhoho sering kali terjadi di waktu-waktu tertentu saja. Selain karena kegiatan bongkar muat menggunakan kendaraan besar, aktivitas pedagang kaki lima (PKL) juga sering kali memicu kepadatan lalin. “Kalau dulu jam operasional PKL masih tertib. Sekarang yang pagi molor, yang malam terlalu awal mulai buka lapak,” keluh Darmoro.

Ia menyebut, biasanya PKL pagi beroperasi sejak pukul 06.00 – 09.00. Kenyataannya, hingga toko-toko buka, masih banyak PKL yang belum merapikan dagangannya.

Sedangkan PKL malam –yang terkenal sebagai sentra kuliner di Kota Kediri—seharusnya baru mulai beraktivitas di atas pukul 21.00. “Di depan toko saya saja setengah sembilan sudah banyak yang antre. Tempat yang seharusnya bisa jadi parkiran, sudah ditempati gerobak-gerobak. Akhirnya saya sering tutup lebih awal,” lanjutnya berharap kebijakan bisa dikaji ulang. Yakni dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari para pengusaha terdampak.

 

Hari Kedua Larangan Parkir di Jl Dhoho:

-Masih banyak kendaraan roda empat yang nekat parkir di bahu jalan area terlarang. Dalam 45 menit, sedikitnya ada 11 kendaraan yang melakukan pelanggaran

-Juru parkir kewalahan menertibkan karena rata-rata pemilik kendaraan roda empat berdalih hanya berhenti sebentar

-Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi hasil uji coba pembatasan parkir di Jl Dhoho

-Paguyuban pedagang Jl Dhoho minta kebijakan ditinjau ulang. Mereka menilai pemicu kemacetan adalah aktivitas bongkar muat menggunakan kendaraan besar di sana

-Kemacetan lalu lintas juga dipicu jam operasional PKL pagi dan malam yang disinyalir kurang tertib  

         

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Rekanan Proyek Alun alun Kediri #jalan dhoho #sistem sentral parkir #Lahan Parkir #Wisata di Kediri