Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Soal Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung, Warga Gayam Kota Kediri Minta Nontunai

Ayu Ismawati • Jumat, 29 Desember 2023 | 17:40 WIB
Warga Pilih Ganti Rugi Tol Non-Tunai
Warga Pilih Ganti Rugi Tol Non-Tunai

KEDIRI, JP Radar KediriGelombang protes warga Kelurahan Gayam terdampak Tol Kediri-Tulungagung (Ki-Agung) terus bergulir. Setelah melayangkan surat keberatan kepada sejumlah pihak terkait pada Rabu (27/12) lalu, kini warga meminta agar bentuk kerugian diberikan dalam bentuk non-tunai. Itu jadi pilihan jika nilai penaksiran harga atau appraisal tanah tak berubah.

Perwakilan Forum Komunikasi Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung di Lingkungan RW 1 Kelurahan Gayam Anis Iva mengatakan, keberatan dari warga didasarkan pada nilai appraisal yang dinilai lebih rendah dari harga pasaran. Karenanya, warga meminta agar nilai appraisal bisa diubah lebih tinggi.

“Jika memang harga appraisal tetap seperti ini, kami tidak mau menerima dalam bentuk uang,” tegasnya. Hal tersebut dilakukan karena harga yang ditawarkan tidak bisa menutup kebutuhan untuk membeli tanah baru. Pun dengan membangun rumah seperti yang dimiliki saat ini.

“(Jika nilai appraisal tidak berubah, Red) kami mau diganti dengan tanah dan rumah sesuai yang kami miliki saat ini,” sambungnya sembari menyebut lokasi tanah di wilayah Kota Kediri sebagai bentuk ganti kerugian yang diinginkan warga.

Untuk diketahui, sedikitnya ada 44 warga di lingkungan RW 1 Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto yang ikut membubuhkan tanda tangan di surat keberatan. Mereka mengirimkan surat tersebut kepada pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, wali kota, dan DPRD Kota Kediri.

Lebih jauh Iva menegaskan, rata-rata tanah pertanian di sana dihargai Rp 18 juta per ru oleh KJPP. Sedangkan riwayat jual-beli tanah sawah oleh warga pada Juni 2023 senilai Rp 31 juta per ru. Kemudian, untuk tanah pekarangan, kuitansi jual-beli di Kelurahan Mrican –masih di lingkungan yang sama atau di sekitar kampus Universitas Brawijaya— seharga Rp 45 juta per ru. Jumlah itu lebih tinggi dari harga yang ditawarkan tim KJPP sebesar Rp 31 juta per ru. “Menurut kami itu jelas di bawah harga pasar,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keberatan dari warga Kelurahan Gayam. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Terkait beberapa poin yang diharapkan bisa jadi bahan pertimbangan appraisal saat ini sedang dalam pembahasan di internal tim appraisal atau KJPP,” ujarnya.

Dengan begitu, Nanda—sapaan akrabnya—menambahkan, perbaikan nilai appraisal masih memungkinkan untuk dilakukan. “Jika memang terjadi kesalahan data baik pada daftar nominatif maupun pada data penilaian,” tandasnya.

Terkait bentuk ganti rugi berupa uang, menurut Nanda itu karena mayoritas masyarakat pada saat musyawarah menghendaki dalam bentuk uang. “Mungkin supaya lebih fleksibel,” sambungnya.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#jalan tol kediri tulungagung #tol kediri #tol kediri tulungagung #proyek tol kediri-tulungagung #ganti rugi tol kediri kertosono