KEDIRI, JP Radar Kediri– Pengosongan lahan terdampak Tol Kediri-Tulungagung (Ki-Agung) di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota belum rampung. Tercatat, sejumlah warga di masih belum selesai melakukan pembongkaran. Warga disebut meminta diberi kelonggaran waktu.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti membenarkan hal tersebut. Dia tidak menampik adanya warga yang belum menuntaskan pengosongan tanah. Padahal, deadline jatuh pada Sabtu kemarin (23/12).
“Tinggal satu atau dua bidang yang kemarin memang meminta waktu,” ujar perempuan yang akrab disapa Nanda itu terkait warga yang belum menuntaskan pengosongan hingga deadline.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya akhirnya memberikan dispensasi bagi warga. Toleransi waktu pengosongan itu ditujukan hingga adanya kepastian dimulainya pengerjaan jalan tol. “Kalau sudah mau masuk (kontraktor jalan tol, Red) nanti ya harus dipercepat pengosongannya,” tegasnya
Nanda menambahkan, warga masih bisa melakukan pembongkaran secara mandiri. Dengan begitu, item-item dari bangunan yang masih berfungsi bisa dimanfaatkan kembali.
“Kami sebagai Kementerian PUPR sebenarnya hanya mengambil tanahnya. Jadi untuk bongkaran, silakan kalau mau dimanfaatkan kembali,” ucap perempuan berkerudung tersebut.
Lalu, kapan pihak kontraktor memulai proyek fisik tol tersebut? Menurut Nanda, proyek strategis nasional (PSN) di ruas Kota Kediri-Bandara Dhoho itu akan dimulai dalam waktu dekat. Antara Januari atau Februari.
Sedikitnya, dari delapan kelurahan terdampak Tol Kediri-Tulungagung, Nanda menyebut wilayah Kelurahan Semampir akan berprogres paling cepat. Sebab, kemungkinan besar wilayah itu akan jadi titik pertama realisasi jalan tol.
Sebagai informasi, dari delapan kelurahan terdampak tol, empat di antaranya menjadi prioritas untuk pembebasan lahannya. Yakni Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota. Serta di Kelurahan Mojoroto, Gayam, dan Bujel di Kecamatan Mojoroto. Hingga kini, pembebasan tanah sudah mulai berlangsung di Kelurahan Semampir, Mojoroto, dan Gayam.
Data terbaru yang dihimpun koran ini, dari 66 bidang di Kelurahan Semampir, tersisa dua bidang yang belum dibayarkan. Satu masih mengajukan gugatan, dan satu sebagai bidang tambahan yang akan segera dibayarkan. Di Kelurahan Mojoroto, dari total 292 bidang, sebanyak 120 sudah dibayarkan. Sedangkan di Kelurahan Gayam, dari total 121 bidang, 15 di antaranya sudah dibayarkan.
“Sementara baru Kelurahan Semampir (yang sudah diberi surat pengosongan, Red) karena yang menjadi prioritas. Kalau (Kelurahan) Mojoroto masih parsial-parsial,” pungkasnya.
Editor : Anwar Bahar Basalamah