Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pencemaran Air Tempurejo Kota Kediri, Polisi Dalami Dugaan Sumur Tercemar B3

Emilia Susanti • Rabu, 22 November 2023 | 17:32 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri– Penyelidikan kasus pencemaran air di Kelurahan Tempurejo, Pesantren terus didalami petugas. Polisi akan memastikan air sumur tersebut terkontaminasi barang berbahaya dan beracun (B3).

“Akan periksa ahli apakah mengandung B3 atau tidak. Secara mutu air, apakah cemaran melebihi ambang batas atau tidak,” jelas Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nova itu mengatakan akan memanggil ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur. Dia menyebut, kesaksian ahli tersebut menjadi ujung dalam proses pemeriksaan para saksi. Sehingga, kemungkinan menjadi saksi terakhir yang dibutuhkan polisi. “Kemudian ke tingkatan selanjutnya,” lanjut Nova. 

Sebelumnya, dia mengaku pihaknya telah memeriksa satu saksi ahli yang juga dari dinas yang sama. Namun, tujuannya untuk menjelaskan penyebab pencemaran air tersebut. Apakah benar dari pipa SPBU 5464135 atau tidak.

Setelah nantinya semua saksi yang dibutuhkan selesai diperiksa, dia dan anggota akan segera melakukan gelar perkara. Apakah dalam kasus pencemaran air yang menimpa belasan KK di Kelurahan Tempurejo akan ada tersangka atau tidak.

Untuk diketahui, Satreskrim Polres Kediri Kota sebelumnya telah memeriksa keseluruhan warga terdampak. Kemudian dari pihak SPBU, Pertamina, dan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.

Seperti diberitakan, pencemaran air di belasan sumur warga sudah terjadi sejak awal Agustus. Sedikitnya ada 14 KK warga di Kelurahan Tempurejo, Pesantren yang sumurnya tercemar polutan mirip minyak. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Kediri menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk melakukan serangkaian penelitian. 

Editor : Anwar Bahar Basalamah