Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tak Mau Afi Farma Terulang, BPOM Gandeng Pemda Awasi Peredaran Obat dan Makanan

Karen Wibi • Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:07 WIB

HARUS AMAN: Bupati Hanindhito Himawan Pramana mencicipi produk UMKM yang mengikuti pameran dalam peresmian balai POM di Pendapa Panjalu Jayati kemarin.
HARUS AMAN: Bupati Hanindhito Himawan Pramana mencicipi produk UMKM yang mengikuti pameran dalam peresmian balai POM di Pendapa Panjalu Jayati kemarin.

KEDIRI, JP Radar Kediri-Kasus gagal ginjal akut yang menjerat PT AFI Farma agaknya jadi evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka menggandeng pemerintah daerah (pemda untuk ikut mengawasi peredaran obat dan makanan. Tak hanya itu, BPOM juga menambah jumlah loka dan balai POM di daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito yang kemarin berkunjung ke Kediri. “Kami ingin kerja sama dengan pemda. Salah satunya soal pengawasan dan penindakan pelanggaran,” kata Penny usai meresmikan delapan balai POM di Pendapa Panjalu Jayati kemarin.

Penambahan loka dan balai POM di daerah, menurut Penny juga untuk meningkatkan pengawasan peredaran makanan dan obat di Indonesia. “Kami tidak ingin kasus PT AFI Farma terulang,” lanjut Penny tentang alasan membuka loka dan balai POM sebanyak mungkin di Indonesia.

Salah satu loka POM yang baru terletak di Kabupaten Kediri. Dengan peresmian tersebut, dia juga meminta agar pengawasan makanan yang beredar bisa lebih ketat lagi. Terutama makanan yang sudah memiliki surat edar maupun belum.

Baca Juga: Semakin Dekat dengan Prodamas Plus Award 2023, Ini Persiapannya

“Untuk izin edar tetap menjadi wewenang dari BPOM pusat,” jelasnya sembari menyebut dengan banyaknya loka POM, penindakan terhadap pelanggaran bisa dilakukan lebih cepat.

Penny memastikan, BPOM akan memberi sanksi tegas kepada setiap pelanggaran terkait peredaran makanan dan obat yang tidak layak. “Kami akan kesusahan jika harus mencari hingga ke pelosok-pelosok,” tutur Penny tentang hambatan selama ini.

Terpisah, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengaku senang karena di Kabupaten Kediri berdiri balai POM. Dengan adanya kepanjangan tangan BPOM itu, menurut Dhito pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat mengurus izin edar makanan dengan mudah.

Lebih jauh Dhito menjelaskan, surat izin edar itu tak hanya berguna bagi pemilik UMKM. Melainkan juga dibutuhkan masyarakat. Dengan adanya izin edar di produk makanan dan obat, mereka bisa mengetahui kandungannya secara detail.

Baca Juga: Pemkab Kediri dan Balai Pelestari Kebudayaan Melakukan Ekskavasi Situs Purbakala di Area Bandara Kediri

“Kalau sudah ada surat izin edar maka value dari produk tersebut juga akan meningkat,” terangnya sembari mendukung kontrol makanan dan obat di Kabupaten Kediri. Pemkab menurutnya siap bekerja sama untuk memastikan makanan dan obat yang beredar di Kabupaten Kediri benar-benar layak. Untuk diketahui, di Kabupaten Kediri total ada 9.800 UMKM yang terdaftar.

Dari banyaknya produk UMKM tersebut, bisa saja ada produk yang tak layak edar. Sehingga, bisa membahayakan masyarakat. “Kalau ada pelanggaran, sanksinya nanti wewenang BPOM,” tandas Dhito sembari menyebut satpol siap bekerja sama dengan balai POM.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Afi Farma #obat #pemda #bpom