Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Warga di Mojoroto Kota Kediri yang Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung Ngadu ke DPRD

Ayu Ismawati • Rabu, 18 Oktober 2023 | 17:25 WIB

AKSI DAMAI: Sejumlah banner bernada protes tentang hasil penaksiran harga tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Jl Suparjan Mangun Wijaya masih terpasang di pagar rumah warga.
AKSI DAMAI: Sejumlah banner bernada protes tentang hasil penaksiran harga tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Jl Suparjan Mangun Wijaya masih terpasang di pagar rumah warga.

KEDIRI, JP Radar Kediri–Warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Jl Suparjan Mangun Wijaya melakukan berbagai cara agar tanah mereka dibeli dengan harga yang layak. Selain memasang banner berisi protes di pagar masing-masing, masyarakat juga mengirim surat ke DPRD Kota Kediri. Meminta wakil rakyat memfasilitasi permasalahan yang dialami. Sebab, hasil penaksiran rendah membuat mereka dirugikan.

Warga yang tergabung dalam Forum Warga Jl Suparjan Mangun Wijaya itu mengirim surat ke dewan sejak Senin (16/10) lalu. Tujuannya meminta DPRD memfasilitasi untuk mencari solusi atas nilai ganti rugi yang kurang sesuai dengan harapan warga.

“Kami kompak inisiatif meminta DPRD bisa memfasilitasi masyarakat untuk duduk bersama dan musyawarah dengan pihak walikota, BPN (badan pertanahan nasional), GG (Gudang Garam), dan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik),” kata Koordinator Forum Komunikasi Warga Jl Suparjan Mangun Wijaya Septya Rebecca.

Perempuan yang akrab disapa Rebecca itu menambahkan, kekecewaan warga tidak hanya karena nilai ganti rugi yang dirasa tidak layak. Melainkan janji ganti untung yang disampaikan pada sosialisasi November 2022 lalu tidak dirasakan warga terdampak saat ini.

Baca Juga: Rumah Kurasi Kadin Kota Kediri Dipuji Juri Kadin Impact Award, Ternyata Ini Terobosannya

Dalam pertemuan tahun lalu, warga terdampak disebut-sebut akan menjadi miliarder. Sebab, mereka akan mendapat ganti untung. Bukan ganti rugi. Faktanya, hasil appraisal justru membuat masyarakat merugi karena nilainya dianggap tidak layak. “Jadi ya kerugiannya banyak. ada yang kadung DP rumah atau tanah jadi hilang. Ada yang kadung utang bank karena kami kan mikirnya untuk segera pindah. Ternyata satu tahun berlalu masih saja seperti ini dan nggak sesuai janji dan harapan pula,” keluhnya.

Warga Kelurahan Mojoroto itu pun meminta agar ganti rugi dilakukan dengan asas adil dan layak. Termasuk mempertimbangkan kerugian fisik dan non-fisik selama setahun ke belakang. “Kalau dihargai rendah, mana bisa beli lagi dengan harga kota sekarang?” tandasnya dengan nada tanya.

Terpisah, anggota DPRD Kota Kediri Anton Dipayasa membenarkan terkait pengajuan surat dari warga. Menurutnya, surat itu ditujukan kepada Ketua DPRD Gus Sunoto Imam Mahmudi, dengan tembusan di Komisi A DPRD Kota Kediri. “Saat ini masih kami koordinasikan,” ujar Anton.

Ditanya terkait kemungkinan dewan memfasilitasi audiensi warga dengan pelaksana Tol Kediri-Tulungagung, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A itu belum bisa berkomentar banyak. “Masih dikomunikasikan dengan pimpinan dewan,” tuturnya.

Baca Juga: Kemarau Panjang, Warga Ngetrep Mojo Kabupaten Kediri Alami Kekeringan

Menurutnya, aksi warga yang tidak terima dengan nilai ganti rugi merupakan hal yang wajar. Meski begitu, dia meminta semua pihak tetap mempertimbangkan aturan yang berlaku. “Sah-sah saja warga merasa keberatan. Yang terpenting selalu mengikuti aturan yang ada,” pintanya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi yang dikonfirmasi tentang surat dari warga Jl Suparjan Mangun Wijaya mengaku belum menerima suratnya. Meski demikian, dia memastikan dewan akan memfasilitasi agar warga mendapatkan hak-haknya. “Warga harus dilindungi. Mereka sudah menyerahkan tanah untuk proyek nasional dan harus mendapatkan hak-haknya,” kata Gus Sunoto.

Lebih jauh Gus Sunoto mengaku siap mempertemukan warga dengan tim pengadaan tanah. Dari sana, mereka akan berupaya mencari solusi bersama yang terbaik. “Nanti akan dilihat ujung pangkal masalah ini. Intinya masyarakat tidak boleh dirugikan. Tetapi yang perlu diingat, harus tetap memperhatikan aturannya,” tegas Gus Sunoto.

Untuk diketahui, hingga kemarin tahapan pembebasan tanah proyek Tol Kediri-Tulungagung masih terus bergulir. Khususnya di empat kelurahan yang menjadi prioritas percepatan saat ini. Yakni, di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota. Kemudian di Kecamatan Mojoroto meliputi Kelurahan Mojoroto, Bujel, dan Gayam.

Baca Juga: Massa dan Polisi Bentrok di Dekat SLG, Begini Polres Kediri Menangani dalam Simulasi Keamanan Pemilu 2024

Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri Tutur Pamuji mengatakan, hingga pertengahan Oktober ini pihaknya terus berprogres. Dari empat kelurahan prioritas akses Bandara Kediri itu, baru Kelurahan Semampir yang pembayaran ganti ruginya selesai. “(Kelurahan) Semampir sudah pembayaran sekitar 32 bidang,” kata Tutur.

Adapun untuk Kelurahan Mojoroto sebagian sudah melaksanakan musyawarah nilai hasil appraisal atau penaksiran harga. Sisanya masih dalam proses appraisal. “Untuk Kelurahan Mojoroto masih ada 59 bidang yang belum appraisal,” paparnya.

Dengan demikian, dua kelurahan tersebut merupakan yang paling cepat progresnya. Sedangkan dua kelurahan lainnya masih di tahap pengumuman.

“Untuk Kelurahan Bujel dan Gayam sudah pengumuman. Progres pengumuman saat ini untuk Bujel 25 persen, Gayam 44 persen. Secara bertahap akan diumumkan,” jelasnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#tol kediri tulungagung #Terdampak #dprd #proyek