KEDIRI, JP Radar Kediri–Suara bising yang sebelumnya dikeluhkan mengganggu pembelajaran siswa SDN Banjaran 4, teratasi kemarin. Suara berisik dari exhaust atau cerobong asap Mie Gacoan itu berkurang setelah posisi cerobong digeser ke arah barat.
Setelah cerobong digeser, manajemen Mie Gacoan kemarin melakukan uji kebisingan di SDN Banjaran 4. Hasilnya, angkanya sudah di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Kepala SDN Banjaran 4 Malik saat dikonfirmasi koran ini membenarkan terkait pengujian tersebut. Menurutnya, hasil uji terhadap polusi suara itu sudah menunjukkan angka di bawah ambang batas. Yakni, 55 desibel sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 48/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
“Tadi pagi (kemarin, Red) saya tidak menyaksikan langsung karena masih di luar sekolah. Tapi kata guru-guru yang hadir, sudah di bawah ambang batas,” ujarnya.
Baca Juga: Kejar Target, Rekanan Tambah Pekerja Proyek Alun-Alun Kota Kediri
Hasil uji yang menunjukkan kadar aman itu juga dirasakan oleh Malik. Pantauan Jawa Pos Radar Kediri di SDN Banjaran 4 kemarin siang, sudah tidak ada suara bising dari exhaust seperti sebelumnya.
“(Suara bising hilang, Red) setelah ada pengalihan atau perubahan tempat cerobong asap. Semula mepet sekolah, sekarang sudah dipindah,” terang Malik sembari menyebut suara bising kemarin tak terdengar lagi.
Dengan kondisi tersebut, Malik memastikan siswa bisa belajar kondusif kembali. Yakni, kembali tenang seperti saat restoran belum beroperasi. “Tadi pagi (kemarin, Red) juga saya tanya anak-anak, ‘Gimana? Masih berisik nggak?’ Bilangnya ‘sudah nggak Pak,’ begitu,” papar Malik.
Hingga kemarin, letak dua dusting exhaust yang awalnya berada tepat di sisi barat lantai dua SD Banjaran 4 sudah dipindah. Manajemen Mie Gacoan juga memberi tambahan saluran exhaust yang diarahkan ke barat. Dengan demikian, posisi atap exhaust berada di sebelah barat atap yang berlawanan dengan SDN Banjaran 4.
Sementara itu, meski suara bising sudah berkurang, gerai di Jl PK Bangsa itu belum beroperasi. Manajemen memasang spanduk bertuliskan ‘Tutup sementara masih dalam perbaikan’ di pintu masuk gerai.
Baca Juga: Soal Pencemaran Air di Tempurejo Kediri, Pertamina Akui Pipa Pertamax Bocor
Terpisah, Legal Social Pusat Mie Gacoan Endhy membenarkan terkait hasil uji kebisingan yang telah dilaksanakan. Hasilnya, kadar kebisingan telah sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sudah ada pernyataan bersama dengan pihak sekolah bahwa ukuran tingkat kebisingan telah sesuai dengan keputusan Menteri LH Nomor 48 Tahun 1996 tentang baku tingkat kebisingan. Dan tidak menganggu KBM (kegiatan belajar mengajar, Red) di sekolah,” jelasnya.
Meski demikian, Endhy mengaku akan tetap kooperatif untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. “Untuk saat ini dari sekolah sudah menyatakan tidak terganggu. Tetapi kita selalu fleksibel dan kooperatif. Apapun yang tujuannya untuk kepentingan bersama, kita selalu terbuka,” tandasnya.
Dia menegaskan, Mie Gacoan sudah memenuhi perizinan operasional di gerai PK Bangsa. Untuk izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF), menurut Endhy disyaratkan untuk perizinan risiko tinggi.
“Dari aspek izin operasional kami kan berbasis resiko rendah. Jadi dari kita cukup untuk sertifikat standar. Itu sudah kita lalui semua,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, siswa dan guru di SDN Banjaran 4 mengeluhkan suara bising yang dihasilkan dari dusting exhaust Mie Gacoan. Gerai mie pedas yang berada tepat di barat sekolah itu disebut mengganggu pembelajaran siswa sejak 7 Agustus lalu. Akibatnya, guru di sana harus menggunakan alat pengeras suara untuk membantu pembelajaran.
Dampak paling besar dirasakan oleh siswa di dua ruang kelas. Yakni, di kelas 5A dan 5B. Pun dengan ruang guru dan kepala sekolah yang berada tepat di sampingnya. Ketiga ruangan itu berada di lantai dua bangunan sekolah yang ada di dekat lokasi cerobong asap Mie Gacoan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah