KEDIRI, JP Radar Kediri–Manajemen Mie Gacoan harus melakukan sejumlah perbaikan sebelum beroperasi kembali. Sesuai rekomendasi Pemkot Kediri, franchise makanan itu harus memindah exhaust atau cerobong asap yang jadi biang kebisingan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri Endang Kartika Sari mengungkapkan, Rabu (27/9) lalu tim profesi ahli (TPA) PUPR sudah melakukan pengecekan ke lokasi. “Hasilnya memang harus ada beberapa perbaikan sebelum bisa beroperasi kembali,” kata Endang.
Salah satu yang mendesak menurut Endang adalah pemindahan exhaust atau cerobong asap. Sebab, saat diperiksa oleh tim, letaknya memang terlalu dekat dengan gedung SD. “Lebih amannya lagi dengan memindahkan letak dapurnya,” lanjut Endang sembari menyebut dapur bisa dipindah ke sisi barat agar suara dan baunya tidak mengganggu pembelajaran siswa.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri Edi Darmasto mengatakan hal yang sama. Menurutnya, exhaust bangunan dua lantai itu harus dinormalkan dulu sebelum kembali beroperasi. Salah satu caranya, dengan mengatur ulang tata letaknya. Sehingga, tidak lagi menganggu kegiatan belajar di SDN Banjaran 4.
Baca Juga: Parpol, Siapa Kau Sebenarnya ?
“Itu nanti bisa dipindah atau ditinggikan. Terkait perbaikannya nanti yang memverifikasi dari dinas PUPR,” ujarnya.
Dengan kasus yang menimpa Mie Gacoan, menurut Edi pelaku usaha harus benar-benar memperhatikan perizinan bangunan. Salah satunya, terkait teknis bangunan yang harus memenuhi standar.
“Desainnya harus dikerjakan dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan excess seperti Mie Gacoan itu yang ada gangguan suara,” tandasnya. Pelaku usaha, tutur Edi, harus memperhatikan pengelolaan lingkungannya. Dia mewanti-wanti agar kegiatan usahanya tidak berdampak negatif bagi masyarakat.
Hal tersebut menurutnya tidak hanya berlaku bagi bangunan yang terletak di dekat lembaga pendidikan. Melainkan secara objektif di seluruh tempat usaha. “Ekses-ekses itu harus zero. Kalau tidak menimbulkan ekses, ya bisa disetujui dokumen persetujuan bangunan gedungnya,” tuturnya sembari menyebut jika ada dampak bau seperti limbah harus diperbaiki lebih dulu.
Baca Juga: Pengamat: Keberadaan Bandara Kediri Harus Ikut Dirasakan Daerah Tetangga
Dikatakan Edi, Mie Gacoan diberi waktu untuk melakukan perbaikan hingga 2 Oktober mendatang. Sebelum semuanya clear, gerai di Jl PK Bangsa Kota Kediri itu dilarang buka kembali.
Sementara itu, terkait dampak lingkungan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri M. Anang Kurniawan melalui Sekretaris DLHKP Roni Yusianto menegaskan agar manajemen memenuhi persyaratan dampak lingkungan sebelum memulai usaha.
Salah satunya, terkait desain dan tata letak bangunan usaha yang menentukan izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Menurutnya, pengaturan tata letak dan desain bangunan yang tepat bisa meminimalisasi gangguan lingkungan.
“Terkait dampak lingkungan seperti bising, meskipun suaranya di bawah ambang batas, kalau suara itu tetap ada dan terus menerus akan tetap menganggu. Dan itu bisa diminimalisasi dengan layout dan tata letak itu tadi,” tandasnya.
Baca Juga: Cek Kebocoran, Pertamina Lakukan Pressure Test di SPBU Tempurejo Kota Kediri
Seperti diberitakan, pemkot menghentikan sementara operasional gerai Mie Gacoan Jl PK Bangsa pada Rabu (27/9) lalu. Hal tersebut merupakan buntut dari siswa dan guru SDN Banjaran 4 yang mengeluhkan suara bising cerobong asap. Suara yang muncul sejak 7 Agustus lalu itu mengganggu pembelajaran siswa.
Belakangan diketahui, restoran itu juga belum memenuhi perizinan PBG dan sertifikat laik fungsi (SLF). Setelah dicek kadar kebisingannya, diketahui hasilnya melebihi ambang batas. Sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.48/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan, batas maksimalnya 55 desibel.
Namun, kadar kebisingan di SDN Banjaran 4 berkisar 61,1 – 63,5 desibel. Keluhan itu dirasakan di lantai dua bangunan sekolah yang berada tepat di timur exhaust Mie Gacoan. Yakni, di kelas 5A, kelas 5B, dan ruang guru.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah