Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tenggat Waktu Bongkar Pasang Bacaleg di Kediri Tinggal Sebentar, Ini Deadline-nya

Anwar Bahar Basalamah • Jumat, 29 September 2023 | 16:38 WIB

 

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri – Partai politik (parpol) di Kota Kediri harus segera mematangkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg). Pasalnya, kesempatan melakukan bongkar-pasang tinggal menyisakan waktu sebentar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri akan segera menutup kesempatan tersebut.

“Tahapannya mulai 24 September sampai 3 Oktober. Itu merupakan wadah bagi peserta pemilu untuk bongkar pasang calon,” ujar Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi.

Perempuan yang akrab disapa Puspo tersebut mengatakan, parpol peserta pemilu masih memiliki kesempatan untuk merombak komposisi bacalegnya. Termasuk mengganti daerah pemilihan (dapil), nomor urut pencalonan, hingga tingkat pencalonan. Syaratnya, harus tetap dipenuhi terlebih dahulu syarat administratif dari bacaleg pengganti tersebut.

“Tetapi dengan penggantian itu, parpol juga harus mencermati apakah bacaleg itu ganda atau tidak. Baik antar-dapil, antar-tingkat pencalonan, hingga antar-parpol,” pesan Puspo.

Lebih lanjut, Puspo menerangkan bahwa situs sistem informasi pencalonan (silon) juga mulai dibuka untuk parpol. Dengan begitu, parpol bisa langsung melakukan perubahan pada susunan bacalegnya. Sebelum akhirnya melaporkan hal tersebut kepada KPU.

“Mengganti dengan calon baru juga bisa. Selama ada persetujuan dari DPP (dewan pimpinan pusat, Red) partai politik. Kuncinya sebenarnya di sana. Jadi ini kesempatan terakhir di tahapan pencalonan,” paparnya.

Adapun setelah ada penggantian bacaleg di tahap pencermatan daftar calon tetap (DCT), selanjutnya KPU masih akan melakukan verifikasi administrasi lagi. Yakni, vermin atas bacaleg pengganti yang baru diajukan di tahap tersebut. “Setelah itu kita plenokan. Kalau sudah, baru kita susun DCT. Setelah kita susun DCT, kita kembalikan lagi kepada parpol untuk dicermati,” tandas Puspo.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah