KEDIRI, JP Radar Kediri – Kian mahalnya harga gabah membuat Bulog tak kuasa menahan harga eceran tertinggi (HET) beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Sejak 1 September lalu HET beras SPHP itu naik. Dari sebelumnya Rp 9.450 menjadi Rp 10.900 per kilogram.
Pihak Bulog menegaskan kenaikan HET beras SPHP itu mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) nomor 7 tahun 2023. Dalihnya, untuk menyamakan dengan beras medium di pasaran.
“Pemerintah menyamakan (HET) beras SPHP dengan medium karena satu, jenisnya sama. Dan kedua, jika posisinya ada gap harga yang terlalu tinggi (antara beras SPHP dengan beras medium di pasar) maka akan ada permainan harga di dalamnya. Itu yang dipantau oleh Pemerintah Pusat sehingga HET SPHP dinaikkan,” aku Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Kediri Imam Mahdi.
Ia tak menampik adanya kemungkinan permainan harga di level pasar. Sebab, salah satu sasaran program SPHP juga termasuk pedagang pasar yang telah didaftarkan lewat dinas perdagangan kota/kabupaten.
Terkait kemungkinan permainan harga itu, Imam mengatakan pihaknya akan bertindak tegas. Salah satunya, menyetop alokasi beras SPHP bagi pedagang yang terbukti curang.
“Ini memang kami serahkan ke mekanisme pasar. Dan tidak menutup kemungkinan banyak hal yang terjadi di dalamnya. Itu yang harusnya lebih diperketat lagi pengawasannya. Supaya masyarakat bisa mengakses sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Bulog terus berkoordinasi dengan pemda. Salah satunya terkait pelaksanaan operasi pasar yang langsung menyasar konsumen akhir. Dengan begitu celah kecurangan bisa dihindari.
“Kalau saya tegas, langsung distop saja (alokasi beras SPHP bagi pedagang curang, Red). Karena sekarang kondisinya masyarakat memang membutuhkan,” imbuhnya terkait tindakan tegas bagi pedagang yang menjual beras SPHP melebihi ketentuan.
Keputusan itu bukan tanpa alasan. Menurut Imam, sudah ada kesepakatan tertulis antara tiga pihak, pedagang pasar, dinas perdagangan, dan Bulog. Isinya bahwa pedagang tidak menjual beras di atas HET yang sudah ditetapkan oleh Bapanas.
“Kalau ada harga di luar itu maka itu bentuk pelanggaran. Kalau seperti itu, artinya syarat ke konsumen akhirnya tidak terpenuhi,” tegas Imam.
Dia juga menegaskan, pihaknya tetap mengupayakan agar masyarakat bisa mengakses beras SPHP secara langsung. Yakni melalui pasar yang ditunjuk, operasi pasar di kantor kelurahan atau kecamatan, dan di kantor Bulog.
Sementara itu, sumber koran ini di Pasar Setonobetek mengatakan, tak sedikit pedagang yang menjual beras SPHP di atas HET. Tak hanya pedagang di pasar, melainkan juga penjualan yang dilakukan secara online melalui media sosial. Termasuk, reseller yang membeli dengan kuantitas besar untuk dijual lebih mahal.
“Sekarang satu sak isi lima kilogram itu ada yang jual Rp 55 ribu juga tetap laku. Tetap ada yang beli. Apalagi di Facebook juga banyak,” ujar seorang pedagang di Pasar Setonobetek, Kota Kediri, yang enggan namanya dikorankan, Saat ditemui Rabu (30/8) lalu HET beras SPHP masih Rp 47 ribu per sak berisi 5 kilogram.
Hal serupa disampaikan Suryani, warga Kelurahan Kampungdalem. Terakhir ia membeli beras SPHP di Pasar Setonobetek dengan harga Rp 55 ribu. “Ini naik terus harganya. Yang eceran (non-SPHP) malah sepertinya Rp 13 ribu kemarin,” terang Suryani.
Sementara itu, Atmi, salah satu pedagang di Pasar Setonobetek mengaku menjual beras SPHP tetap sesuai anjuran Bulog. Yakni, seharga Rp 54.500 per sak isi 5 kilogram. “Dari Bulog menetapkannya segitu,” ujar Atmi.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah