Jika saat ini sudah ada beberapa tugu perguruan silat yang dibongkar atau dialihfungsikan, upaya yang lebih masif akan dilakukan akhir September nanti. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri berencana melakukan penertiban massal.
Melihat dukungan dari perguruan silat pemilik tugu, Kepala Bakesbangpol Kediri Yuli Murwantoko optimistis hal tersebut bisa lancar. Apalagi, saat ini sudah ada beberapa tugu yang ditertibkan secara mandiri oleh tiap perguruan.
Total ada tiga tugu yang ditertibkan oleh anggotanya sendiri. Yakni, tugu Setia Hati Terate dan Kera Sakti di Desa Juwet, Kecamatan Kunjang. Kemudian, tugu Pagar Nusa di Desa/Kecamatan Tarokan. Penertiban tiga tugu itu dilakukan pertengahan Agustus lalu. “Yang menertibkan ya masing-masing perguruan yang bersangkutan. Kami sifatnya hanya monitoring,” ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri Yuli Marwantoko.
Yuli pun mengapresiasi itikad baik masing-masing perguruan. Menurutnya, langkah itu menunjukkan sebuah kedewasaan. Lebih dari itu, mereka konsekuen dengan komitmen yang telah disepakati bersama.
“Kami salut bisa legawa semua. Semoga yang lain-lainnya juga segera menyusul,” harapnya.
Tidak hanya di Kabupaten Kediri. Penertiban serupa juga dilakukan di wilayah Kota Kediri. Yakni tugu Kera Sakti dan Setia Hati Terate di Kecamatan Mojoroto. Kedua tugu itu ditertibkan Senin lalu (21/8).
Kasat Intelkam Polres Kediri Kota AKP Agus Sutanto mengatakan, tugu itu ditertibkan sendiri oleh anggota perguruannya. Petugas kepolisian sekadar mengawal. “Yang membongkar dari perguruan sendiri atas dasar kepatuhan terhadap aturan hukum,” tuturnya.
Selebihnya, menurut Agus Polres Kediri Kota berencana menertibkan tugu serupa di Kecamatan Tarokan minggu depan. Di wilayah hukum Polres Kediri Kota total ada 18 tugu peruruan. Yakni, 11 tugu Setia Hati Terate, 4 tugu Pagar Nusa, 2 tugu Kera Sakti dan 1 tugu bersama.
Sementara itu, Ketua IKSPI Kera Sakti Sujono mengaku mendukung kebijakan pembongkaran tugu perguruan. Terlebih, tugu-tugu yang berdiri di fasilitas umum bisa dialihfungsikan. Bagaimana dengan tugu yang ada di tanah pribadi? Menurut Sujono demi kebaikan bersama dia juga sepakat untuk dibongkar. Syaratnya, semua perguruan juga menyepakatinya. “Kami semua legawa. Selama untuk kebaikan bersama, kami mendukung,” paparnya.
Terpisah, Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate Kabupaten Kediri Mujiono menyatakan hal yang sama. Dia juga setuju dengan peralihan fungsi tugu-tugu identitas yang ada di fasum atau aset pemerintah. “Kami setuju dan mendukung alih fungsi. Bukan membongkar atau menghancurkan. Namun mengubah bangunan tugu jadi bangunan yang bersifat umum, seperti tugu pancasila,” sebut Mujiono memberi contoh.
Sekretaris Pagar Nusa Kabupaten Kediri Moh. Bashori mengakui tugu bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik. “Bukan semuanya. Tapi salah satu pemicu konflik ada di tugu. Ada yang merusak, nanti yang diarani perguruan lain. Padahal belum tentu,” tutur Bashori.
Karenanya, selain dilakukan penertiban dan pembongkaran tugu, Bashori juga meminta agar pemakaian atribut oleh anggota saat tidak ada kegiatan perguruan juga ditertibkan. “Kita sarankan semua anggota, kita tertibkan. Tidak boleh pakai atribut atau arak-arakan. Karena itu juga pemicu (bentrok atau konflik, Red),” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah