Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tentukan Nama Stadion, Mas Dhito Ajak Masyarakat Ikut Sayembara

Anwar Bahar Basalamah • Jumat, 16 Juni 2023 | 22:02 WIB
RAZIA ODOL: Petugas Dishub Nganjuk menunjukkan truk yang dimodifikasi saat razia ODOL kemarin. Delapan pengemudi truk terjaringrazia karena uji KIR mati dan memodifikasi kendaraan. (Foto: Karen Wibi)
RAZIA ODOL: Petugas Dishub Nganjuk menunjukkan truk yang dimodifikasi saat razia ODOL kemarin. Delapan pengemudi truk terjaringrazia karena uji KIR mati dan memodifikasi kendaraan. (Foto: Karen Wibi)
KEDIRI, JP Radar Kediri-Bupati Hanindhito Himawan Pramana melibatkan warga Kabupaten Kediri dalam pembangunan daerah. Termasuk dalam penentuan nama stadion yang minggu lalu mulai ground breaking tersebut. Untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, bupati muda itu menggelar sayembara.

Pengumuman tentang sayembara sebelumnya sudah diunggah di Instagram pribadi Mas Dhito @dhitopramono. Usai diunggah pada Rabu (14/6) lalu, total ada 374 komentar dan 4.134 like. Mayoritas mengusulkan nama stadion hingga me-mention teman mereka yang dinilai berkapasitas. "Seperti yang sudah saya sampaikan saat ground breaking stadion ini, nama stadion akan disayembarakan," kata bapak dua anak itu.

Photo
Photo

PRESTISIUS: Mas Dhito memberi arahan terkait detail proyek stadion yang diharapkan bisa membawa dampak ekonomi besar bagi Kabupaten Kediri. (Foto: Pemkab Kediri For JPRK)

Syarat dan ketentuan mengikuti sayembara sangat mudah. Di antaranya, peserta haruslah warga negara Indonesia (WNI). Kemudian, setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu nama stadion.

Selebihnya, nama stadion yang diusulkan tidak mengandung unsur pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku. Maksimal terdiri empat kata. “Harus mengandung filosofi dan unsur yang berkaitan dengan Kabupaten Kediri,” pesannya.

Nama stadion menurut Mas Dhito juga harus belum dipakai dalam branding apapun. Dia memastikan jika hasil lomba akan menjadi hak milik Pemkab Kediri. Kemudian, penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemkab Kediri.

Masyarakat yang tertarik mengikuti sayembara bisa mengusulkan nama melalui tautan s.id/SayembaraNamaStadionKediri atau dikirim melalui surat ke Kantor Dinas Perkim Kabupaten Kediri, Jl Panglima Sudirman, No. 143 Kediri. “Paling lambat 1 Juli 2023 pukul 23.59 WIB sudah diterima panitia,” bebernya.

Sayembara nama stadion ini memperebutkan hadiah total Rp Rp22,5 juta. Mas Dhito berharap nama stadion baru yang dibangun di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan itu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Karena nama adalah doa, maka harapannya jika kita namai bersama-sama, stadion ini bisa membawa dampak yang begitu besar terhadap masyarakat, khususnya Kabupaten Kediri," tandas suami Eriani Annisa ini.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pemerintahan #sayembara #stadion #pemkab #pembangunan