Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, sedianya DPD PKS se-Indonesia akan mendaftar secara serentak kemarin pagi (08/5). Rupanya, rencana pendaftaran di tanggal yang sama dengan nomor PKS itu batal dilakukan. “PKS belum jadi mendaftar,” ujar Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi.
Hal senada disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kediri Anwar Ansori. Dia mengaku mendapat informasi jika PKS akan mendaftar kemarin pagi. Yakni pukul 08.00. Rupanya, rencana tersebut urung terlaksana karena ada berkas yang masih harus dilengkapi. “Mengingat perkembangan kelengkapan berkas yang belum terpenuhi akhirnya diundur,” katanya.
Kapan PKS menjadwalkan pendaftaran ulang? Anwar mengaku belum bisa memastikan kapan partai yang dominan berwarna oranye-putih itu akan mendaftar. Diperkirakan mereka akan mendaftar pada Kamis (11/5) atau Jumat (12/5) depan. “Pastinya bagaimana akan diinformasikan lebih lanjut,” sambungnya.
Sementara itu, penundaan pendaftaran kemarin dibenarkan oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Kediri Marenda Darwis. Dia mengaku membatalkan pendaftaran kemarin karena harus merampungkan pemberkasan kelengkapan persyaratan. “Kami masih belum tuntas dalam pemberkasan kelengkapan caleg. Mohon doanya,” tutur Darwis sembari memastikan pihaknya memerlukan waktu tambahan.
Dikatakan Darwis, PKS akan mengusung 50 orang bacaleg. Persyaratan puluhan orang itulah yang saat ini harus dituntaskan. Lalu, kapan PKS akan mendaftar? Darwis juga belum bisa memastikan. Alasannya, mereka harus melihat perkembangan lebih lanjut. “Kami belum janjian ulang dengan pihak KPU,” tandasnya.
Untuk diketahui, PKS telah mengajukan bacaleg DPR RI ke KPU RI kemarin pagi. Pengajuan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.33 WIB. Pendaftaran tersebut dilakukan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan diterima oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Sementara itu, seolah kompak dengan DPD PKS Kabupaten Kediri, DPD PKS Kota Kediri juga urung mendaftarkan bacaleg-nya kemarin. Hingga kemarin siang, belum ada satu pun parpol yang mendaftar ke KPU.
“Beberapa teman-teman partai politik setiap hari masih terus datang kepada kami untuk konsultasi terkait proses penerimaan bakal caleg,” ujar Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Nia Sari terkait batalnya pendaftaran PKS kemarin.
Lebih lanjut Nia menjelaskan, ada beberapa kendala yang dikonsultasikan parpol ke KPU. Terutama tentang persyaratan administrasi. Di antaranya, surat keterangan sehat secara fisik dan jiwa, bebas narkoba, hingga surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. “Surat-surat itu masih butuh waktu untuk validasi,” jelas Nia tentang kesulitan parpol.
Selain kelengkapan administrasi tersebut, menurut Nia parpol juga harus memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Ketentuan itu, diakui Nia juga menjadi dinamika tersendiri bagi parpol peserta pemilu. “Teman-teman parpol menyadari itu merupakan kewajiban. Dan itu memang tantangan tersendiri bagi parpol,” tegas Nia.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah