Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kemenag Kabupaten Kediri Perpanjang Masa Pelunasan Bipih

Anwar Bahar Basalamah • Selasa, 9 Mei 2023 | 16:26 WIB
TELITI: Staf Seksi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Kediri memeriksa paspor calon jemaah haji. Waktu pelunasan biaya haji kini diperpanjang hingga Jumat (12/5). (Foto: Andhika Attar/JPRK)
TELITI: Staf Seksi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Kediri memeriksa paspor calon jemaah haji. Waktu pelunasan biaya haji kini diperpanjang hingga Jumat (12/5). (Foto: Andhika Attar/JPRK)
KEDIRI, JP Radar Kediri– Kabar baik bagi calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Kediri yang belum sempat melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Deadline pelunasan yang seharusnya berakhir Jumat (5/5) diperpanjang. Yakni sampai Jumat (12/5) depan.

Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Abdul Kholiq Nawawi, perpanjangan ini mengacu Surat Dirjen PHU Kemenag RI nomor B-05036/DJ/Dt.II.II.1/KS.02/5/2023. "Jemaah dapat melakukan pelunasan hingga Jumat (12/5) pukul 15.00," ujar Kholiq.

Di kabupaten baru 1.097 CJH yang melunasi bipih tahun ini. Padahal, total jemaah sebanyak 1.300 orang. Artinya, masih ada 203 yang belum lunas hingga penutupan Jumat lalu (5/5).

Kholiq mengatakan, 160 jemaah sudah konfirmasi penundaan keberangkatan tahun ini. Di antara alasannya, hamil, sakit, wafat, hingga permasalah ekonomi yang sedang dihadapi. "Ada juga yang beralasan karena tidak ada pendamping. Jadi memilih tunda dulu," tutur pria berkacamata tersebut.

Pihaknya berharap, perpanjangan waktu pelunasan dimanfaatkan para jemaah. Sayang jika harus menunda setelah menunggu sekian lama. Kecuali memang ada alasan kuat di balik penundaan tersebut. "Kalau kami tidak bisa memaksa. Tapi eman saja karena sudah menunggu bertahun-tahun," sambung pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kediri tersebut.

Kholiq membantah alasan banyaknya CJH yang belum lunas karena minimnya sosialisasi. Dia menegaskan, sudah melayangkan surat pemberitahuan sejak jauh hari. Termasuk memaksimalkan peran jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) 26 kecamatan di Kabupaten Kediri.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#biaya perjalanan ibadah haji #jemaah haji #Kantor Urusan Agama #haji #calon haji