Dia mengaku, belum meninjau ke lokasi. Namun, sudah koordinasi dengan komunitas yang melakukan peninjauan. Setelah acara HUT, Eko berjanji, dengan tim akan segera observasi. Pihaknya menyerahkan ke desa soal langkah yang akan diambil terkait penemuan itu. “Yang jelas, kalau sudah didata, walaupun belum ditetapkan maka perlakuannya sama. Dilindungi undang-undang,” paparnya.
Eko mengatakan, disbudpar lebih memprioritaskan situs-situs bernuansa Kediri. Meski begitu yang lain tetap diperhatikan. Ia menjelaskan, yang berkewajiban melestarikan tidak hanya dari pemerintah kabupaten. Namun sinergi dengan pemerintah desa. “Membangun itu gampang, tapi seterusnya gimana kan harus bekerlanjutan,” katanya.
Terpisah, Kepala Desa Klampisan Mohammad Fajri menyatakan, sudah berencana mengumpulkan artefak-artefak itu ke satu titik. Ini agar lebih terawat dan aman. “Rencananya dikumpulkan di satu titik di Pundensari Glatik,” jelasnya.
Ke depan, Fajri berniat menjadikan Klampisan desa wisata sejarah. Namun, realisasinya belum bisa memastikan. “Suatu saat nanti banyak peninggalan yang terkumpul baru bisa direalisasikan,” imbuhnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah