Bangunan itu berada di sisi utara Pasar Induk milik pemerintah kabupaten, di Jalan Cokroaminoto, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare. Bentuknya memanjang. Ukurannya lebih dari 60 meter. Berupa gabungan beberapa kios yang berukuran 4x4 meter.
Meskipun namanya kios, pintunya tak pernah terbuka. Setidaknya, sebagian besar. Rolling door itu selalu mengatup, terkunci. Karena memang kios-kios itu tidak dimanfaatkan hingga saat ini.
Kenapa tak ditempati untuk berdagang? “Nggak tahu Mbak. Nggak pernah ada yang menawari untuk nempati,” aku Muhsinun. Pria 41 tahun ini adalah pedagang bawang merah di Pasar Induk. Berjualan di bangunan utama, yang jaraknya 20-an meter dari kios-kios menganggur itu.
Ya, kios-kios ini ibaratnya tempat asing bagi para pedagang. Mereka tak pernah tahu untuk apa peruntukannya. Tak pernah diberitahu, juga tak pernah diminta menempati. Persis seperti yang diucapkan Muhsinin itu.
Kalaupun ada yang menggunakan, tak juga untuk berdagang. Hanya untuk menyimpan barang dagangan alias gudang.
“Di sana buat gudang saja. Jualannya tetap di sini (bangunan kios utama, Red),” kata Totok. Pria 28 tahun ini adalah pekerja pedagang kentang yang menggunakan salah satu kios mangkrak itu sebagai gudang.
Selain gudang kentang, satu lagi kios juga sudah terpakai. Yang satu itu dimiliki seorang pedagang buah. Sama-sama untuk menyimpan barang dagangan.
Jumasri, pedagang yang lain, juga tidak tahu tujuan kios tersebut dibangun. Karena tidak pernah melibatkan mereka. Bahkan, kapan bangunan itu mulai dikerjakan, dia tak ingat dengan pasti. “Paling ya 2018 atau 2019. Saya lupa,” ujar wanita yang berdagang sayur-mayur ini.
Bagaimana jika nanti kios itu diminta ditempati? Hampir semua pedagang yang ditanya mengaku tak tertarik. Mereka enggan mengisi kios tersebut bilapun ditawari. Alasannya, letaknya terlalu jauh dengan bangunan utama pasar yang digunakan untuk berjualan.
“(Kalau saya) di sini saja. Bila di sana sepi,” kilah Jumasri, pedagang asal Desa Puhjarak, Kecamatan Plemahan ini.
Wajar bila wanita 53 tahun itu enggan pindah ke kios tersebut. Jaraknya memang jauh. Hampir 20 meter. Bila dari pintu utama, memang hanya separonya. Namun, konsentrasi pedagang dan pembeli justru di bangunan utama yang berada di sisi selatan. Kekhawatiran bakal sepi pengunjung sangat masuk akal.
Keengganan juga disuarakan Sinun, pedagang asal Desa Tunglur, Kecamatan Badas. Dia takut bila pindah ke kios itu pelanggannya bakal hilang.
“Nggak yakin orang-orang mau datang ke sana,” dalihnya.
Sementara itu, informasi yang berbeda diberikan oleh Suparlan. Sekretaris Forum Komunitas Pedagang Mandiri (FKPM) ini menyebut bahwa jejeran kios di sisi utara tersebut tak bisa difungsikan karena terhalang peraturan.
“Masih nunggu perda (peraturan daerah, Red). Pas pembangunan itu perdanya belum dibahas sama DPRD,” ujar Suparlan.
Sedangkan petugas pasar juga tak mengetahui cerita kios itu. “Baru ditugaskan di sini. Belum tahu apa-apa,” ujar Koordinator Pungut Retribusi Pasar Induk Pare Lilik Herwiyati.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah