Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Jangkau 26 Kecamatan Damkar Tambah Dua Pos

Anwar Bahar Basalamah • Selasa, 13 September 2022 | 17:16 WIB
ARMADA VITAL: Kendaraan operasional petugas memadamkan kebakaran berada di UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Kediri di wilayah Kecamatan Pare siap difungsikan. (Foto: Rekian)
ARMADA VITAL: Kendaraan operasional petugas memadamkan kebakaran berada di UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Kediri di wilayah Kecamatan Pare siap difungsikan. (Foto: Rekian)
KABUPATEN, JP Radar Kediri– Pembangunan dua pos pemadam kebakaran (damkar) di Kecamatan Pare dan Grogol terus dikebut. Meski sudah ada dua pos yang nantinya berfungsi, kebutuhan untuk penanganan kebakaran di Kabupaten Kediri dianggap masih kurang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri masih membutuhkan dua pos lagi untuk menjangkau 26 kecamatan. Plt Kasatpol PP Kabupaten Sunar Utomo membenarkan kebutuhan pos damkar itu masih butuh minimal dua tempat lagi. “Kita siapkan secara bertahap,” ujarnya.

Tambahan pos untuk damkar itu diperlukan karena kawasan di Kabupaten Kediri makin padat. Seperti satu pos di Grogol diprediksi bakal ramai. “Nanti di satu pos membutuhkan minimal 10 personel yang selalu standby,” imbuh Sunar.

Karena perkembangan jumlah penduduk itulah, perlu tambahan pos agar bisa menjangkau semua kawasan kabupaten. Mantan Camat Gampengrejo ini menargetkan, tambahan pos damkar terealisasi hingga 2024 mendatang.

Sunar menyebutkan, butuh dua pos baru untuk menambah kekuatan damkar. Lantas, di mana saja rencana lokasi yang ideal? Alumnus STPDN itu menyebut, dua lokasi yang cocok berada di Kecamatan Ngadiluwih dan Simpang Lima Gumul (SLG), Ngasem.

Di Ngasem, lokasinya bisa di deretan kantor dinas perhubungan. Kemudian untuk Ngadiluwih, saat ini pemkab sedang menyiapkan aset di sana. Sebelum pos damkar didirikan, Sunar harus mengkaji kebutuhan personel. “Nanti personel dari satpol PP bisa bergeser ke damkar,” jelasnya.

Pergeseran itu sangat mungkin karena status aparatur sipil negara (ASN) di damkar bisa dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Adapun satpol PP, status ASN-nya semua pegawai negeri sipil. Hal ini yang memungkinkan kebutuhan pasukan damkar bisa diambil dari satpol PP. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #damkar #kediri hari ini #pembangunan pos damkar #info update kediri #seputar info kediri #info kediri raya #pemadam kebakaran #seputar berita kediri #seputar berita kediri terbaru #kabar kediri raya #kabar kediri terbaru #kediri terbaru #kabar kediri #update kediri #kediri news #kediri terkini