Jembatan Kelutan-Papar mulai resmi beroperasi sejak tahun 2016. Jembatan yang menghubungkan Kabupaten Nganjuk dan Kediri tersebut diharapkan mampu memberi dampak positif kepada masyarakat. Terutama dalam hal aksesibilitas masyarakat di sisi timur maupun barat Sungai Brantas.
Selama 6 tahun beroperasi jembatan ini sangat vital peranannya. Dalam sehari ratusan hingga ribuan kendaraan melintas lewat jembatan tersebut. Sayang, kini kondisi jembatan itu menakutkan di malam hari.
Pasalnya, kondisi jembatan gelap. Hal ini karena banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati. Dari pantauan koran ini, ada lima lampu solar cell di oprit jembatan sisi Nganjuk. Namun, hanya ada dua yang bisa menyala. Tiga lainnya mati.
"Sudah ada sebulanan lebih tiga LPJU itu mati," ujar Suryani, 50, salah seorang warga setempat saat ditemui oleh Jawa Pos Radar Nganjuk kemarin.
Sementara itu, di oprit jembatan di sisi Kediri terdapat tiga lampu PJU. Juga dengan sistem solar cell. Dari tiga lampu tersebut, hanya ada satu yang menyala. Kondisi lebih memprihatinkan lagi terasa ada tengah jembatan ini sendiri. Tidak ada penerangan sama sekali di sana.
Kondisi ini membawa keprihatinan sekaligus kekhawatiran bagi aktivitas pengguna jalan di sana. Baik warga maupun pengendara menjadi resah lantaran penerangan yang minim tersebut. "Penerangannya sangat kurang," tutur M. Irfan, salah seorang pengendara yang ditemui koran ini.
Terlebih, jika cuaca sedang hujan atau tengah malam. Praktis, pengendara yang melintas harus meningkatkan konsentrasi dan kewaspadaan lebih. "Kalau malam atau pas hujan ya susah penglihatannya. Apalagi pengendara motor," keluh Irfan.
Lebih lanjut, Irfan berharap agar kondisi tersebut segera mendapatkan respon positif. Sehingga, penerangan di jembatan tersebut dapat kembali normal. "Semoga LPJU yang mati diganti atau diperbaiki agar bisa menyala lagi," harapnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Nganjuk langsung merespons keluhan LPJU di Jembatan Kelutan-Papar. Sayang, dishub tidak bisa berbuat banyak. Karena menurut Kepala Dishub Nganjuk Tri Wahjoe Koentjoro, LPJU tersebut milik Pemerintah Provinsi Jatim. Hal itu diketahui setelah pihaknya menerjunkan tim untuk langsung mengecek ke lapangan. Oleh karena itu, kewenangan perbaikan dan perawatan ada di Pemprov Jatim.
Tri mengatakan, meski tidak berwenang tetapi dishub tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan mengirim surat dan melaporkan persoalan LPJU ke Pemprov Jatim. “Mudah-mudahan segera direspons pemprov,” harapnya. Editor : Anwar Bahar Basalamah