NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Nasib Jalan A. Yani dan jalan-jalan pendukung masih belum jelas kemarin. Karena saat rapat pada Kamis (14/4), Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Nganjuk, belum mengambil keputusan. “Rapat Kamis (14/4) itu belum diikuti forum lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan. Jadi, kami belum bisa memutuskan,” ujar Sekretaris Dishub Kabupaten Nganjuk Sujito kemarin.
Karena itu, uji coba perubahan arus lalin di Jalan A. Yani dan jalan-jalan pendukung sudah selesai sejak Kamis (14/4) terpaksa diperpanjang. Dishub masih akan menggelar rapat dengan forum lalin dan angkutan jalan untuk penentuan nasib arus lalin di sana. “Rabu (20/4) kami akan rapat dengan forum lalin untuk penentuan arus lalin di Jalan A. Yani dan jalan-jalan pendukung,” ujar Sujito.
Dalam rapat pada Kamis (14/4), Sujito mengakui sudah mendapatkan masukan dan keluhan warga terkait perubahan arus lalin di Jalan A. Yani dan jalan-jalan pendukung. Mayoritas yang dikeluhkan adalah perubahan arus lalin di jalan-jalan pendukung. “Jalan Dermojoyo, Jalan KH A. Dahlan dan Jalan Mayjend D.I Panjaitan yang paling banyak dikeluhkan warga,” ungkapnya.
Namun demikian, Sujito tidak bisa memutuskan apakah akan mengembalikan arus lalin seperti semula atau tidak. Karena semua akan dikaji. Kelebihan dan kekurangan akan dihitung. “Nanti Rabu (20/4) kami akan putuskan,” ujarnya. (wib/tyo)
Editor : adi nugroho