Satu lagi terobosan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri. Yaitu meluncurkan aplikasi e-SPPT yang merupakan aplikasi berbasis web yang dipergunakan untuk pengolaan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) oleh petugas Bapenda, kecamatan, desa, dan wajib pajak.
Aplikasi e-SPPT merupakan terobosan baru dari Bapenda Kabupaten Kediri yang diterapkan Tahun 2022 untuk mempermudah pembayaran PBB-P2. Bertujuan untuk membantu pelayanan ke masyarakat dan membantu perangkat desa dalam memberikan pelayanan pembayaran PBB-P2 secara Online. Aplikasi e-SPPT ini juga dapat mengakomodir informasi dari petugas kelurahan kepada fiskus atau aparatur pajak dalam penyampaian surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) kepada masyarakat sebagai bukti SPPT telah diterima oleh wajib pajak.
Memang manfaat e-SPPT ini bisa dimanfaatkan oleh petugas kecamatan untuk monitoring ketetapan dan realisasi pembayaran hingga rekapitulasi ketetapan dan tunggakan per desa.
Bisa juga dimanfaatkan petugas pajak kelurahan atau desa untuk mengelola administrasi PBB P-2. Juga bisa dimanfaatkan wajib pajak atau masyarakat umum untuk mengetahui informasi tagihan SPPT PBB-P2, denda, tanggal jatuh tempo dan status pembayaran PBB-P2 secara online. Juga bisa digunakan wajib pajak corporate untuk pengelolaan data SPPT secara mandiri.
Caranya pun sangat gampang. Cukup mengakses aplikasi e-SPPT melalui alamat e-sppt.kedirikab.go.id. Wajib pajak atau masyarakat umum dengan mudah melihat informasi tagihan SPPT PBB-P2 dan informasi status pembayaran PBB-P2 secara online dengan cukup memasukkan nomer objek pajak (NOP). (dea)
Editor : adi nugroho