LENGKONG, JP Radar Nganjuk- Putusnya Jembatan Ketandan, Kecamatan Lengkong dan harus disambung dengan sesek oleh warga mendapat perhatian serius dari Komisi C DPRD Kabupaten Nganjuk. Jembatan yang sudah berusia 22 tahun itu tidak mungkin untuk diperbaiki. “Pondasinya sudah miring dan ambrol,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Nganjuk M. Fauzi Irwana.
Saat jembatan putus karena diterjang banjir pada Selasa (11/1), Fauzi langsung meninjau ke lokasi. Dia mengecek dan melaporkan Jembatan Ketandan yang ambrol ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk. Kemudian, tim teknis PUPR mengecek. “Harus dibangun baru karena Jembatan Ketandan ini sudah miring dan tua,” ujar Fauzi.
Untuk itu, dana yang dibutuhkan tidak sedikit. Karena Jembatan Ketandan memiliki panjang 24 meter dan lebar 1,5 meter. Jembatan ini bisa digunakan untuk orang menyeberang berjalan kaki atau mengendarai sepeda motor. Sebanyak 44 kepala keluarga (KK) sangat tergantung dengan jembatan tersebut. “Butuh dana sekitar Rp 1 miliar untuk membangun Jembatan Ketandan yang permanen,” ujar politisi dari Partai Demokrat ini.
Fauzi mengatakan, pembangunan Jembatan Ketandan akan diusulkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk. Harapannya, pembangunan jembatan bisa segera terealisasi. Sehingga, warga bisa memanfaatkan jembatan tanpa merasa waswas. “Jembatan Ketandan ini sangat vital,” tandasnya.
Selain mengusulkan pembangunan Jembatan Ketandan, Fauzi juga meminta warga untuk menjaga kebersihan Sungai Jurang Dandang. Karena banyak sampah yang menyangkut di pondasi jembatan. Akibatnya, arus sungai tidak lancar. Jika terjadi banjir, jembatan akan mudah ambrol. “Harus dijaga kebersihan sungai,” ingatnya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Nganjuk Abdul Wakid mengatakan, BPBD telah melakukan asesmen ke Jembatan Ketandan. Hasilnya, diketahui jika ada 44 KK yang terdampak dengan putusnya jembatan tersebut. Agar tidak terisolir, warga akhirnya menyambung dengan sesek untuk jembatan yang putus sekitar tujuh meter. “Kami akan koordinasikan kondisi ini dengan instansi terkait,” pungkasnya.
Editor : adi nugroho