KABUPATEN, JP Radar Kediri–Ujian ulang perangkat desa di 68 desa yang digelar di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) jadi perhatian khusus Inspektorat Kabupaten Kediri. Mereka akan menambah personel untuk mengawasi ujian setelah hasil tes pertama ditemukan ada indikasi pelanggaran tersebut.
Plt Inspektur Kabupaten Kediri Wirawan mengungkapkan, ujian ulang hari ini memang menjadi perhatian khusus inspektorat. “Ujian juga jadi atensi Masbup (Bupati Hanindhito Himawan Pramana, Red),” ujar Wirawan.
Meski demikian, menurut Wirawan, tidak ada penjagaan khusus yang terapkan dalam ujian. Hanya saja, dia mengakui ada penambahan personel yang akan mengawasi ujian hari ini. Jika dalam ujian 9 Desember lalu hanya ada lima personel, hari ini akan ada tujuh orang yang mengawasi. Penambahan jumlah pengawas menurutnya dilakukan karena pesertanya lebih banyak.
Seperti halnya Dhito, Wirawan mengaku menaruh kepercayaan jika panitia di puluhan desa tersebut akan menggelar ujian ulang secara transparan dan akuntabel. Hanya saja, jika ternyata ada laporan dugaan kecurangan setelah ujian ulang, Wirawan menegaskan hal itu bisa saja mengarah ke ranah pidana.
Lebih jauh Wirawan menjelaskan, ujian ulang perangkat tidak hanya jadi perhatian pemkab. Melainkan juga jadi perhatian masyarakat luas. Hal tersebut menyusul banyaknya laporan dugaan kecurangan dalam ujian yang digelar sebelumnya.
Karenanya, selain pengawasan yang dilakukan personel inspektorat, Wirawan yakin masyarakat juga ikut mengawasi ujian yang kembali digelar hari ini di Convention Hall SLG. Demikian pula pihak ketiga yang masih menggandeng Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UINSA) Tulungagung.
Apakah ada laporan atau pengaduan baru terkait rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri? hingga kemarin menurut Wirawan masih belum ada laporan. Meski ada puluhan laporan yang masuk ke pemkab, menurutnya inspektorat hanya bisa memproses laporan dari Desa Ngampel, Papar yang buktinya dianggap lengkap. “Kalau memang ada aduan tetap kami terima. Akan kami proses lebih lanjut jika bukti mencukupi,” tegasnya.
Seperti diberitakan, sekitar 400 pendaftar perangkat desa dari 68 desa di 13 kecamatan sudah mengikuti ujian pada Kamis (9/12) lalu. Dalam perjalanannya, pengumuman hasil ujian banyak diprotes karena diduga terjadi kecurangan dalam penentuan nilai akhir.
Dalam pemeriksaan inspektorat, ditemukan indikasi kesalahan dalam penentuan nilai akhir. Selebihnya, ada 48 desa yang nilai tertingginya sama. Yaitu, 63,34. Beberapa item dari puluhan desa itu juga sama.
Merespons hal tersebut, Bupati Dhito memutuskan untuk membatalkan hasil ujian 9 Desember silam. Sebagai gantinya, dia menginstruksikan panitia menggelar ujian ulang hari ini. Orang nomor satu di Pemkab Kediri itu juga dijadwalkan meninjau ujian secara langsung.
Sementara itu, selain puluhan laporan yang masuk ke Pemkab Kediri, ada tiga pengaduan yang juga masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Sayang, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Roni belum bisa dikonfirmasi terkait progres pengkajian laporan yang masuk ke korps adhyaksa. Saat dihubungi melalui WhatsApp hingga pukul 19.30 tadi malam, belum dibalas. Telepon Jawa Pos Radar Kediri juga tidak diangkat. (syi/ut)
Editor : adi nugroho